34 Petani di Mukomuko Ditangkap Polisi, Ketua Forum Kades: Ini Bom Waktu

- 13 Mei 2022, 11:57 WIB
Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan. /Pixabay/AlLes/Pixabay

"Kalau saya menyikapi tergantung dengan kades lain, tetapi saya sebagai ketua forum mari menghadap Bupati dan Kapolres minta diselesaikan, dan warga tolong dilepas," ujarnya.

Terkait dengan adanya kejadian ini, Dahri menyarankan agar seluruh aktivitas di PT BBS dihentikan terlebih dahulu.

Baca Juga: Tahun 2023 Honorer Dihapus, Benarkah Instansi Pemerintahan Mengangkat Teko Jadi PNS?

“Kita serahkan pemerintah menyelesaikan, mau pembentukan tim gabungan. Sebelum ada titik penyelesaian jangan ganggu dulu. Kecuali masyarakat yang punya garapan tanaman di dalam lahan itu jangan diganggu, kalau tanah tumpang tindih, itu dikatakan status quo,” ucapnya.

Menurutnya, saat ini masyarakat meminta kepastian hukum dan rasa keadilan kepada pemerintah pemangku kebijakan.

Dahri juga menyebutkan bahwa lahan PT BBS sendiri saat ini banyak dikomplain warga maupun PT Daria Darma Pratama.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans TV 13 Mei 2022, Nonton The Lord Of The Rings The Two Towers

Hal itu lantaran lahan perusahaan kelapa sawit tersebut masih dalam konflik, dimana dikategorikan oleh BPN ATR sebagai lahan terlantar.

Selanjutnya, ia menegaskan bahwa aksi penangkapan terhadap puluhan petani tersebut bukan berarti membuat warga takut, justru sebaliknya akan menjadi Bom Waktu.

Menanggapai hal itu, Kasat Reskrim Polres Mukomuko Iptu Susilo mengatakan saat ini puluhan warga tersebut sedang dalam perjalanan dari Kecamatan Ipuh ke Mapolres setempat.***

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x