Sehubungan dengan hal itu, Dewan Pers akan segera melakukan kerja sama dengan pihak-pihak terkait agar yang berhubungan dengan pemberitaan media dapat diselesaikan melalui mekanisme perselisihan pers atau melalui jalur di Dewan Pers.
Sapto juga mengatakan bahwa produk literasi yang berkualitas akan dihasilkan oleh wartawan atau jurnalis yang berkualitas.
Oleh karena itu, sejak tahun lalu pemerintah melalui Dewan Pers memberikan subsidi untuk pelatihan wartawan.
Dari total anggaran Dewan Pers sekitar Rp45 miliar, yang 65% dialokasikan untuk tugas dan fungsi Dewan Pers. Sedangkan sekitar 40% anggaran untuk pendidikan wartawan, termasuk UKW.
“Sampai semester pertama 2022 ini, dari target 1.700 jurnalis yang ikut uji kompetensi, sudah terlaksana 850 peserta atau 50%. Sisanya diselesaikan di semester berikutnya sehingga kegiatan Dewan Pers untuk program ini sudah on the right track,” ujarnya.
Dengan semakin meningkatnya kualitas wartawan dan media sebagai platform yang menampilkan produknya, lanjut Sapto, maka diharapkan pengaduan akan menurun.
Dewan Pers saat ini juga tidak hanya menunggu pengaduan, tapi proaktif untuk memperingatkan media yang menulis informasi tetapi mengabaikan etika jurnalistik, terutama berkaitan dengan norma susila dan seksualitas. Tujuannya adalah untuk menciptakan informasi yang lebih sehat di masyarakat.