FLORES TERKINI – Kabar gembira kembali hadir di akhir bulan Juni 2022 ini yakni akan adanya pencarian gaji ke-13 buat Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri dan Pensiunan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui bahwa telah menyiapkan anggaran sebesar Rp34 triliun untuk pembayaran Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurutnya, anggaran ini sama dengan yang digelontorkan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) PNS bulan lalu.
Anggaran THR tahun lalu ditetapkan sebesar Rp34,3 triliun. Dana itu akan disebar kepada PNS yang ada di Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp10,3 triliun, kepada PSN daerah Rp15 triliun serta untuk pensiunan sebesar Rp9 triliun.
Bendahara negara ini memastikan bahwa pencairan Gaji ke-13 akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2022 yang diturunkan ke Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5 Tahun 2022 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas.
Sementara itu terkait dengan waktu pencairan Gaji ke-13 ini menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, akan segera cair mulai 1 Juli 2022.
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Selasa 21 Juni 2022: TBL, Dahsyatnya 2021, Idola Cilik, Ikatan Cinta
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran DJPb Kementerian Keuangan Tri Budhianto sebagaimana dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Selasa 21 Juni 2022.