Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Cair Sepekan Lagi, Kemenkeu Siapkan Rp34 T

- 21 Juni 2022, 15:13 WIB
Ilustrasi gaji ke-13 segera cair.
Ilustrasi gaji ke-13 segera cair. /WARTA PONTIANAK/

FLORES TERKINI – Kabar gembira kembali hadir di akhir bulan Juni 2022 ini yakni akan adanya pencarian gaji ke-13 buat Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri dan Pensiunan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui bahwa telah menyiapkan anggaran sebesar Rp34 triliun untuk pembayaran Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurutnya, anggaran ini sama dengan yang digelontorkan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) PNS bulan lalu.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Dibuat Berbasis Antigen Terkuat dari Tubuh, Terawan: Tidak Perlu Suntikan Dosis Ketiga

Anggaran THR tahun lalu ditetapkan sebesar Rp34,3 triliun. Dana itu akan disebar kepada PNS yang ada di Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp10,3 triliun, kepada PSN daerah Rp15 triliun serta untuk pensiunan sebesar Rp9 triliun.

Bendahara negara ini memastikan bahwa pencairan Gaji ke-13 akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2022 yang diturunkan ke Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5 Tahun 2022 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas.

Sementara itu terkait dengan waktu pencairan Gaji ke-13 ini menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, akan segera cair mulai 1 Juli 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Selasa 21 Juni 2022: TBL, Dahsyatnya 2021, Idola Cilik, Ikatan Cinta

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran DJPb Kementerian Keuangan Tri Budhianto sebagaimana dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Selasa 21 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x