Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Cair Sepekan Lagi, Kemenkeu Siapkan Rp34 T

- 21 Juni 2022, 15:13 WIB
Ilustrasi gaji ke-13 segera cair.
Ilustrasi gaji ke-13 segera cair. /WARTA PONTIANAK/

"Sesuai dengan ketentuannya gaji ke-13 akan dibayarkan pada tanggal 1 Juli 2022," ujar Tri.

Menurutnya terkait dengan proses persiapan pembayaran gaji ke-13 ini sudah bisa dimulai tanggal 23 Juni 2022 untuk rekonsiliasi gaji. Pengajuan SPM Gaji ke-13 dapat dilakukan mulai tanggal 24 Juni 2022.

Baca Juga: Simak Sinopsis Gangaa ANTV Hari Ini, Selasa 21 Juni 2022: Nyawa Niranjan Diancam Bahaya Besar

"Proses pencairan diatur lebih cepat mulai tanggal 23 Juni sebagai bagian dari pelayanan DJPb dan merupakan strategi agar tidak terjadi bottleneck pencairan dana di tanggal 1 Juli. Dengan demikian, diharapkan pada tanggal 1 Juli sebagian besar satker sudah dapat dibayarkan Gaji ke-13 nya," sambung Tri.

Sebagai informasi, untuk satker yang mengajukan pencairan setelah tanggal 1 Juli tetap akan dilayani dan dibayarkan Gaji ke-13.***

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah