"Sesuai dengan ketentuannya gaji ke-13 akan dibayarkan pada tanggal 1 Juli 2022," ujar Tri.
Menurutnya terkait dengan proses persiapan pembayaran gaji ke-13 ini sudah bisa dimulai tanggal 23 Juni 2022 untuk rekonsiliasi gaji. Pengajuan SPM Gaji ke-13 dapat dilakukan mulai tanggal 24 Juni 2022.
Baca Juga: Simak Sinopsis Gangaa ANTV Hari Ini, Selasa 21 Juni 2022: Nyawa Niranjan Diancam Bahaya Besar
"Proses pencairan diatur lebih cepat mulai tanggal 23 Juni sebagai bagian dari pelayanan DJPb dan merupakan strategi agar tidak terjadi bottleneck pencairan dana di tanggal 1 Juli. Dengan demikian, diharapkan pada tanggal 1 Juli sebagian besar satker sudah dapat dibayarkan Gaji ke-13 nya," sambung Tri.
Sebagai informasi, untuk satker yang mengajukan pencairan setelah tanggal 1 Juli tetap akan dilayani dan dibayarkan Gaji ke-13.***