Terkait Kasus Penembakan Antaranggota Polisi, Ketua IPW Menilai Polri Belum Transparan

- 11 Juli 2022, 18:58 WIB
Ketua IPW Menilai POLRI Belum Transparan dalam Kasus Penembakan Antaranggota
Ketua IPW Menilai POLRI Belum Transparan dalam Kasus Penembakan Antaranggota /ANTARA/HO-Indonesia Police Watch

"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Selain mencari tahu adanya ancaman bahaya atau motif penembakan, TGPF juga berguna untuk mencari tahu status Brigadir Pol. J, apakah beliau sebagai korban atau pelaku.

Baca Juga: Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF U19 2022, STY: Sedikit Aneh Memang

"Alasan kedua, Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak," katanya.

Selain itu, Teguh Santoso juga merasa TGPF perlu dibentuk lantaran peristiwa ini terjadi di rumah seorang pejabat Polri. Hal ini penting agar tidak terjadi distorsi dalam penyelidikan.

Untuk menghindari hal tersebut, Teguh menekankan adanya Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri.

Baca Juga: Kisah di Balik Kesuksesan Prada Daniel, Anak Yatim yang Jadi Lulusan Terbaik Dikmata Marinir XLI 2022

"Locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," katanya.

Lebih jauh Sugeng mengatakan dengan adanya TGPF maka kasus penembakan ini akan menjadi terang benderang dan masyarakat tidak lagi menebak-nebak latar belakang peristiwa ini.

Sugeng menilai peristiwa penembakan yang terjadi pada Jumat, 8 Juni 2022 ini langka lantaran terjadi di sekitar perwira tinggi dan berkaitan dengan Pejabat Utama Polri.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah