FLORES TERKINI – Kasus kematian Brigadir J kini perlahan-lahan mulai menemui titik terang, pasca mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka terhadap Ferdy Sambo itu lantaran yang bersangkutan disebut menjadi otak di balik tewasnya Brigadir J dan memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut keterangan yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum lama ini, peristiwa tersebut terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Joshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo, Red)," kata Listyo Sigit, dikutip dari ANTARA.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, beberapa isu seputar Ferdy Sambo pun diungkap ke ruang publik, termasuk soal kepemilikan situs judi dan istri simpanan yang viral di TikTok saat ini.
Seperti dilansir voxtimor.pikiran-rakyat.com dalam artikel “Viral di Tik Tok, Irjen Ferdy Sambo Dituding Miliki Situs Judi 303 dan Istri Simpanan”, sebuah akun TikTok @Bharada_E mengunggah sebuah video yang berisi narasi tentang rahasia besar Ferdy Sambo.
Pemilik akun yang diduga mengatasnamakan Bharada E itu mengklaim bahwa dirinya memiliki fakta yang berbeda tentang kasus kematian Brigadir J.
Narasi yang diklaimnya sebagai kebenaran itu menyebut tentang istri simpanan Ferdy Sambo hingga kepemilikan situs judi 303.
Akun TikTok @Bharada_E ini secara terang-terangan menyebut bahwa istri simpanan Ferdy Sambo itu berprofesi sebagai seorang polisi wanita (Polwan).
Baca Juga: UPDATE Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, Kamis 11 Agustus 2022: Nonton Live D’Academy Final Audition
Tangkap layar video viral di TikTok ini pun sempat diunggah oleh oleh akun Instagram @lambee.pedes, pada Senin 8 Agustus 2022 lalu.
Dalam postingan tersebut, pemilik akun yang mengaku sebagai Bharada E itu memberikan kesaksiaan tentang kasus kematian Brigadir J.
"Perkenalkan, saya Bharada E. Saya masuk dalam tindak pidana kematian atas teman saya Brigadir J," demikian bunyi postingan tersebut.
"Saya ingin memberikan kesaksian di TikTok, karena saya takut LPSK tidak dapat menjaga nyawa saya selagi saya memberikan kesaksian," jelasnya.
"Saya juga termasuk dalam kejadian di rumah Irjen Ferdy Sambo. Sebelumnya saya akan jelaskan awal mula kejadian," imbuhnya.
Pemilik akun TikTok bersangkutan lantas menjelaskan secara detil bahwa Irjen Ferdy Sambo memiliki istri simpanan bernama Rita, yang diketahui berprofesi sebagai seorang Polwan.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Final Piala Super Eropa 2022: Real Madrid Kantongi Trofi untuk Kelima Kalinya
Pemilik akun itu mengaku bahwa ia tak tahu jika istri Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi, menyuruh Brigadir J untuk menyelidiki hal tersebut.
"Pak Irjen Sambo memiliki Istri simpanan, dan itu adalah Kak Rita yang kita kenal sebagai Polwan cantik," tulis akun tersebut.
"Kita tidak tahu kalau Brigadir J disuruh oleh Ibu Putri untuk mengungkap apa yang terjadi dengan Pak Sambo, kenapa sifatnya berubah," jelasnya.
Saat mengetahui Irjen Ferdy Sambo memiliki istri simpanan, Putri Candrawathi marah dan terjadilah keributan.
Akun tersebut mengungkapkan, Brigadir J mencoba melindungi Putri Candrawathi yang saat itu dianiaya oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Ketika mengetahui itu, Ibu Putri marah besar dan terjadi keributan. Ibu Putri juga menerima tindakan kekerasan dari Pak Sambo, namun Brigadir J melindunginya. Saat itu juga, Pak Sambo tahu kalau Brigadir J yang membeberkan rahasia tersebut," lanjutnya.
Selanjutnya, tulis akun @Bharada_E, Irjen Ferdy Sambo lantas meminta anak buahnya untuk menginterogasi Brigadir J karena takut rahasianya tentang kepememilikan situs judi terbongkar.
"Sampai akhirnya kita disuruh untuk membawa Brigadir J dan menginterogasinya, karena sebenarnya juga Pak Sambo memiliki situs Judi 303. Dan dia takut kalau Brigadir J membeberkan itu juga," ujarnya.
Pemilik akun TikTok tersebut mengaku bahwa ia hanya membantu mengikat Brigadir J di kursi. Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menembak Brigadir J panik dan menyuruh petugas forensik yang menyamar sebagai petugas PCR untuk membersihkan lokasi kejadian.
"Setelah beberapa siksaan, akhirnya Pak Sambo menembak Brigadir J, dan akibatnya Pak Sambo panik sehingga menyuruh beberapa petugas forensik untuk membersihkan area tersebut," tulisnya.
"Namun, saya tetap takut karena Pak Sambo memiliki pengaruh besar dalam Polri, bahkan dia bekerja sama dengan Pak Sigit," jelasnya.
Di akhir tulisannya, akun tersebut memohon doa dan membantu untuk menyebarkan postingan tersebut.
Unggahan tersebut lantas memantik beragam komentar dari netizen. Ada yang percaya dengan postingan tersebut, namun ada juga yang tak percaya jika Bharada E sendiri yang menulis unggahan itu.
Saat ini, akun TikTok yang mengklaim dirinya adalah Bharada E tersebut sudah hilang lantaran di-banned oleh pihak TikTok.***