Blak-blakan, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Aksi Suap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Nominalnya Fantastis?

- 18 Agustus 2022, 06:17 WIB
Blak-blakan, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Aksi Suap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Nominalnya Fantastis?
Blak-blakan, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Aksi Suap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Nominalnya Fantastis? /Kolase Foto Pikiran-Rakyat/

Di tengah bergulirnya kasus ini, terbaru terungkap ada upaya suap yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk memuluskan aksi pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hal itu diungkap oleh Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat mengisi sebuah acara talkshow yang membahas soal insiden tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Kamis 18 Agustus 2022: Gopi Tayang Kembali, Ada Serial Baru Annaya

Seperti dilansir pikiran-rakyat.com dalam artikel “Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diduga Suap Sejumlah PIhak, Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Nominal”, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kondisi yang sehat saat melakukan tindakan penyuapan ke sejumlah pihak itu.

Kamaruddin juga menyebutkan nominal penyuapan yang dilakukan oleh Putri Candrawathi untuk turut menutupi kasus tewasnya Brigadir J.

"Walaupun dia di tempat kejadian, dia masih sehat melakukan dugaan penyuapan ke berbagai tempat, tiga diantaranya itu ada yang disuap, walaupun terjadi perbedaan angka, yang saya dapat 5 milyar, tetapi yang diucapkan oleh pengacara Bharada E 500 juta untuk dua orang, satu milyar untuk Bharada E," ujarnya, dikutip pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Lima Rekomendasi Kamera Mirrorless Nikon Terbaik untuk Anda: Ada Nikon 1 J2 Cocok Buat Pemula

Sementara itu, Ferdy Sambo yang merupakan tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir J ini juga telah dilaporkan ke KPK terkait dugaan suap.

Diketahui, Ferdy Sambo diduga melakukan penyuapan terhadap dua pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menangani kasus kematian Brigadir J.

Keterangan tersebut diungkapkan langsung oleh koordinator tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Roberth Keytimu.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah