Mengenal Lie Protector yang akan Digunakan Polri untuk Memeriksa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

- 6 September 2022, 15:52 WIB
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Diperiksan dengan Lie Detector
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Diperiksan dengan Lie Detector /Flores Terkini/pmjnews.com

Andi mengatakan pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan dilakukan untuk menguji tingkat kejujuran tersangka.

Diketahui, Brigadir J telah meninggal dunia dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Hasil pendalaman tim khusus Polri mengungkapkan bahwa Brigadir J tewas akibat ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer. Penembakan itu diperintahkan langsung oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jelang Sidang Etik AKBP Agus Nurpatria, Ferdy Sambo Kirimkan Surat Pembelaan dari Penjara

Bahkan, dalam tayangan video animasi hasil rekonstruksi yang dibuat Polri menunjukkan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J saat ajudannya itu sudah tergeletak dan bersimbah darah di lantai.

Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan atau 56 KUHP.***

Halaman:

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah