FLORES TERKINI - Hotman Paris akhirnya ikut berkomentar mengenai hukuman yang akan diterima oleh Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J.
Hotman yang adalah seorang pengacara kondang dan juga host dalam acara salah satu TV swasta ini menilai hukuman maksimal pantas diberikan.
Sambo adalah dalang dari peristiwa pembunuhan Brigadir J. Publik menilai peristiwa ini bakal dikenai pasal terkait Pembunuhan Berencana.
Tapi, ternyata pengacara berusia 63 tahun ini memiliki cara pandang yang berbeda tentang hukuman Ferdy Sambo cs.
Hotman Paris mengungkapkan bahwa jerat pasal kasus pembunuhan berencana pada Sambo belum menjadi pilihan pasti.
Menurutnya, jika peristiwa pembunuhan itu terjadi secara spontan, maka hukuman yang dikenakan maksimal 20 tahun.
Baca Juga: Kasus Brigadir J Semakin Terang, Komnas HAM Mendadak Minta Majelis Hakim Lakukan Hal Ini
Namun yang pasti Hotman Paris telah menyebutkan bahwa Ferdy Sambo pasti akan dikenakan pasal pembunuhan.