Sidang Banding Pemecatan Berlangsung Hari Ini, Ferdy Sambo Justru Tidak Dihadirkan: Ternyata Ini Alasannya

- 19 September 2022, 12:14 WIB
Ferdy Sambo Tidak Dihadirkan dalam Sidang Banding Pemecatan
Ferdy Sambo Tidak Dihadirkan dalam Sidang Banding Pemecatan /ANTARA/sultra.antaranews.com

FS dkk dijerat KUHP pasal 340 mengenai Pembunuhan Berencana dengan subsider KUHP pasal 338 mengenai pembunuhan jucto denga pasal 55 juncto dan 56 KUHP. Semua tersangka terancam pidana hukuman mati.

FS diduga sebagai dalang atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan memerintahkan Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Bahkan Sambo diduga merancang semua skenario seolah Yosua tewas telah terjadi baku tembak bersama Bharada E tepat di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 yang lalu.***

Halaman:

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x