13. Aceh
Pemerintah Aceh membuat penyesuaian terkait kebijakan UMP di daerah tersebut. UMP Aceh untuk tahun 2023 naik sebanyak 7,8 persen.
Ini membuat upah aceh dari awalnya Rp3,16 juta per bulan, kini naik mencapai Rp3,41 juta per bulan.*** (Alza Ahdira/Pikiran Rakyat)
Artikel ini telah diterbitkan Pikiran-Rakyat.com dengan judul: “Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2023 di 13 Provinsi: Sumsel Tertinggi, DKI Jakarta Termasuk Terendah”.