Upah Minimum Provinsi 2023 Naik, Siapa Tertinggi?

- 29 November 2022, 07:11 WIB
Ilustrasi UMP.
Ilustrasi UMP. /Pixabay.com/EmAji

13. Aceh

Pemerintah Aceh membuat penyesuaian terkait kebijakan UMP di daerah tersebut. UMP Aceh untuk tahun 2023 naik sebanyak 7,8 persen.

Ini membuat upah aceh dari awalnya Rp3,16 juta per bulan, kini naik mencapai Rp3,41 juta per bulan.*** (Alza Ahdira/Pikiran Rakyat)

Artikel ini telah diterbitkan Pikiran-Rakyat.com dengan judul: “Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2023 di 13 Provinsi: Sumsel Tertinggi, DKI Jakarta Termasuk Terendah”.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x