9. Sulawesi Utara
Upah Minimum di Provinsi Sulawesi Utara naik sebesar 5,24 persen. Karenanya, upah minimum berubah dari Rp3.485.000 per bulan naik menjadi Rp3.310.273 per bulan.
Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini Selasa 29 November 2022: Saksikan Indonesian Esport Awards 2022
10. Sumatera Selatan
UMP di Provinsi Sumatera Selatan naik hingga angka 8,26 persen. Ini menyebabkan besaran upah minimum naik Rp259.731. Total UMP di Sumatera Selatan menjadi Rp3.404.177
11. Kepulauan Riau
UMP di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) naik dengan angka 7,51 persen atau sekitar Rp229 ribu. Karenanya, upah minimum di Kepri berubah dari Rp3.050.172 per bulan menjadi Rp3.279.194 per bulan.
12. Sumatera Utara
Pemprov Sumatera Utara menetapkan kenaikan UMP sebesar 7,45 persen. Akibatnya, UMP di Sumatera Utara berubah dari Rp2.522.609 menjadi Rp2.710.493