Seorang Janda di Perkosa Lalu di Bunuh Oleh Seorang Remaja Berumur 18 Tahun

- 12 Juli 2020, 05:52 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi korban pemerkosaan /Dox Pexels

WARNAMEDIABALI - Kasus pembunuhan dan pemerkosaan dengan korban seorang janda yang berprofesi sebagai guru SDN 11 Muara Talang, di ungkap kepolisian Banyuasin, Sumatra Selatan 10 Juli 2020.

Jasad korban ditemukan oleh rekannya yang bernama Solehah yang merupakan rekan sesama guru di SDN 11 Muara Telang, Banyuasin, Sumatra Selatan saat di temukan jasad korban dalam kondisi tewas tak berbusana dengan tubuh terikat tali berada di dalam bak plastik dengan posisi kaki di atas dan kepala di bawah.

Dilansir dari media Fix Palembang, diketahui korban bernama Efriza Yuniar (50 tahun) yang berprofesi sebagai seorang guru SD di Jalur 5, Desa Marga Rahayu, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.

Baca Juga: Suasana Mall Beachwalk di New Normal

Setelah melakukan olah TKP pihak kepolisian tidak membutuhkan waktu lama untuk meringkus tersangka pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.

Baca Juga: Masih Banyak Penyimpangan Harga Untuk Rapid Test yang Sudah Ditentukan Kementerian Kesehatan

Ternyata pelaku pembunuhan dan pemerkosaan itu tak lain adalah tetangga korban yang masih berusia 18 Tahun bernama Ardiansyah.

Baca Juga: Malaysia Kecam Indonesia, Gara-Gara Upin Ipin Jadi Bahan Guyonan Netizen

Dijelaskannya, saat diamankan, tersangka langsung mengakui jika dirinya memang melakukan perbuatannya yang telah membunuh lantaran ingin melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Baca Juga: Pejabat Harus Berintegritas, Tegas dan Jangan Mudah Tergoda

Halaman:

Editor: Bayu Ardiansyah

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah