Densus 88 Tembak Terduga Teroris

- 12 Juli 2020, 19:36 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat konpers terkait penangkapan terduga teroris di Sukoharjo
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat konpers terkait penangkapan terduga teroris di Sukoharjo /Doc Humas Polri


WARNAMEDIABALI – MJI alias IA (22 tahun) terduga teroris terpaksa ditembak oleh tim Densus 88 Antiteror karena melawan saat hendak ditangkap. MJI alias IA (22) ditangkap di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah pada hari Jumat 10 Juli 2020 sekitar pukul 13.30 WIB.

MJI alias IA, sempat dirawat 24 jam di RS Bhayangkara dan RSUP dr. Kariadi Semarang, namun jiwanya tidak tertolong dan meninggal dunia pada hari Sabtu 11 Juli 2020 pukul 17.20 WIB.

Dilansir dari Humaspolri.gi.id, Minggu (12/7/2020), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan penangkapan terhadap MJI alias IA, merupakan hasil pengembangan penyidikan oleh Densus 88, atas penyerangan yang dilakukan oleh Karyono Widodo terhadap Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni dan ajudannya di Tawangmangu pada Minggu 21 Juni 2020 lalu.

Baca Juga: 17.522 Laka Lantas, 4.157 Meninggal Dunia

Argo menyebutkan selain IA, ada 3 orang tersangka kasus penyerangan lainnya yaitu IS seorang perempuan warga Semarang Utara Kota Semarang, Y dan W (keduanya warga Kabupaten Boyolali). Y adalah seorang pedagang ikan, sementara W sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek online.

Baca Juga: Kapuspenkum Kejagung: Aldi Diperiksa Terkait Tipikor Alat Mesin Pertanian

"Kelompok ini berafiliasi dengan ISIS, yang juga berencana meledakkan markas polisi di Lampung. Saat ini Y, IS dan W ditahan untuk pengembangan penyidikan selanjutnya." kata Argo.

Baca Juga: Film Porno Membuat Pemuda 18 Tahun ini Menjadi Seorang Pembunuh

Atas tindakan tersebut, mereka akan dijerat dengan Pasal 15 Jo 6 dan 15 Jo 7 Undang – Undang no 5 tahun 2018 Tentang Perubahan Atas UU No.15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Perpu No.1 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. (**).

Editor: Bayu Ardiansyah

Sumber: Humaspolri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah