Honorer Wajib Tahu! Begini Ketentuan Terbaru Pengadaan ASN 2023, 2 Bidang Ini Diistimewakan

- 17 Maret 2023, 17:32 WIB
Ilustrasi honorer.
Ilustrasi honorer. /Freepik

Pengusulan tersebut harus sesuai dengan peraturan masing-masing jabatan fungsional dan bakal ditetapkan sesuai instrumen seleksi yang tersedia.

Untuk diketahui, mengenai pengadaan ASN 2023, sebelumnya, Azwar Anas telah menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan sebanyak 700 ribu formasi untuk bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Prediksi Sinopsis Ikatan Cinta 18 Maret 2023: Aldebaran Ajukan Banding Hak Asuh atas Reyna, Begini Reaksi Zara

Namun, yang baru terserap atau yang diusulkan oleh daerah yakni sebanyak 400 ribu formasi. Sementara itu, di 2024 nanti akan ada sebanyak 1 juta lebih formasi disiapkan pemerintah untuk dua bidang prioritas, yakni pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, terkait dengan sebaran atau distribusi tenaga ASN di Indonesia, diakui oleh Azwar Anas bahwa selama ini distribusi tenaga ASN masih berpusat pada wilayah Jawa atau Jawa sentris.

Karena itu, ke depan akan dilakukan penataan terkait distribusi atau sebaran tenaga honorer secara merata. Wilayah di luar Pulau Jawa akan menjadi prioritas perhatian pemerintah.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x