Honorer Wajib Tahu! Begini Ketentuan Terbaru Pengadaan ASN 2023, 2 Bidang Ini Diistimewakan

- 17 Maret 2023, 17:32 WIB
Ilustrasi honorer.
Ilustrasi honorer. /Freepik

FLORES TERKINI – Honorer yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN wajib tahu perihal ketentuan terbaru mengenai pengadaan ASN tahun 2023 yang telah diterbitkan Kemenpan RB baru-baru ini.

Nasib honorer atau non ASN di 2023 masih belum diputuskan secara final. Meski demikian, Menpan RB, Azwar Anas, memastikan bahwa tidak akan ada PHK massal tenaga honorer atau non ASN di 2023.

Pasalnya, honorer atau non ASN memiliki peranan yang sangat penting dalam optimalisasi pelayanan publik di seluruh pelosok daerah di tanah air ini.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Film dengan Plot Twist Terbaik yang Wajib Kamu Tonton, Minimal Sekali Seumur Hidup

Terkait ketentuan terbaru soal Pengadaan ASN tahun 2023, Menpan RB dalam suratnya nomor B/521/M.SM.01.00/2023 mengungkapkan bahwa usulan kebutuhan ASN tahun 2023 tetap memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBD/APBN, dengan menerapkan prinsip zero growth.

Namun, ada pengecualian untuk pemenuhan kebutuhan ASN di dua bidang prioritas, yakni pendidikan dan kesehatan.

"Selanjutnya usulan kebutuhan ASN tahun anggaran 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBD/APBN dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan," demikian keterangan tertulis Menpan RB dalam Surat Edaran tertanggal 14 Maret tersebut.

Baca Juga: Info Honorer Terbaru: PENA 98 Siap Perjuangkan 90 Ribu Satpol PP Jadi PNS, Begini Kata Adian Napitupulu

Sementara itu, terkait dengan usulan jabatan fungsional, ditegaskan Azwar Anas bahwa untuk usulan jabatan fungsional dapat diusulkan untuk semua jenjang jabatan fungsional.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x