Buntut Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra, Kabareskrim Bentuk Tim Khusus

- 18 Juli 2020, 05:10 WIB
 Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan pembentukan tim khusus penyelidikan kasus Djoko Tjandra
Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan pembentukan tim khusus penyelidikan kasus Djoko Tjandra /Doc HUMAS POLRI

 

WARNAMEDIABALI – Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen. Pol. Ferdy Sambo, Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen. Pol Djoko Poerwanto dan Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen. Pol. Slamet Uliandi.

Tim khusus tersebut yang akan mendapatkan pendampingan dari Propam Polri, bertugas untuk mengusut tuntas kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Brigjen. Pol. Prasetyo Utomo dalm penerbitan surat jalan dan surat sehat bagi Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra adalah adalah seorang buronan dalam kasus Bank Bali.

Seperti dikutip dari humaspolri.go.id, Kamis (16/7/2020), Komjen. Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa dilibatkannya Propam Polri yaitu untuk memastikan agar proses penyelidikan dapat berjalan secara transparan.

Baca Juga: Sanksi Penutupan Menanti Toko Modern, Izinkan Pembeli Tak Bermasker

"Kita akan menyelidiki secara menyeluruh segala kemungkinan terjadinya tindak pidana, seperti apakah ada aliran dana atau tidak. Kemudian siapa yang membuatnya, kapan dan dimana proses pembuatan surat jalan dan surat sehat tersebut dilakukan", pungkas Listyo. (**).

Editor: Bayu Ardiansyah

Sumber: Humaspolri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x