Info Seputar CPNS 2023: Kapan Jadwal, Syarat, Formasi, hingga Cara Daftar Dirilis?

- 3 Februari 2023, 18:28 WIB
Informasi terbaru soal CPNS dan PPPK 2023.
Informasi terbaru soal CPNS dan PPPK 2023. /Kolase Foto Flores Terkini/sscasn.bkn.go.id/Tangkapan Layar sscasn.bkn.go.id
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika melamar CASN.
  • Tidak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
  • Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara RI, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

Baca Juga: Sempat Buron 18 Hari, Pelaku Pemerkosaan dan Penganiayaan Anak di Ende Berhasil Ditangkap Polisi

  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
  • Tidak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
  • Sehat secara jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 3 Februari 2023: Tante Maya Buka Jalan, Aldebaran Berhasil Bawa Pulang Askara

Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan. Berkaitan dengan hal tersebut, syarat yang diminta bisa berbeda-beda.

Hal ini lantaran akan disesuaikan dengan posisi atau jabatan yang dilamar. Sementara dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Foto atau scan KTP elektronik.
  • Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Selain Memuji Ayu Ting Ting sebagai Wanita Baik Hati, Boy William Mulai Dekati Bilqis: Itu Anak Luar Biasa

  • Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
  • Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
  • Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
  • Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
  • Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: 5 Tips Menghindari Penipuan Link Undangan Pernikahan Online yang Sedang Viral, Jangan Asal Klik!

Cara Daftar CPNS 2023

Mengenai link pendaftaran CPNS 2023, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh Kemenpan RB.

Namun berkaca pada seleksi PPPK guru dan tenaga kesehatan pada September 2022, berikut ini tahapan-tahapan mendaftar CPNS 2023.

Baca Juga: 3 Indikator Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka untuk Umum, Nomor 1 Wajib Diketahui Pendaftar Posisi Guru dan Nakes

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x