Honorer Kesehatan dan Pendidikan Diprioritaskan Jadi PPPK atau ASN di 2023, Nasib yang Lain Bagaimana?

- 10 Maret 2023, 06:42 WIB
Ilustrasi tenaga honorer.
Ilustrasi tenaga honorer. /rawpixel.com/Freepik

Menpan RB Azwar Anas memastikan, pemerintah tidak akan melakukan pemberhentian atau PHK massal para tenaga honorer atau non ASN yang tersebar di seluruh pelosok daerah di tanah air.

Hal ini menjadi pedoman utama pemerintah dalam menyelesaikan permasalah terkait honorer atau non ASN di 2023.

Baca Juga: Bongkar Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 10 Maret 2023: Askara Berhasil Temukan Aldebaran, Tapi Sayang…

Sementara itu, terpisah, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengingatkan pemerintah agar memastikan rencana pembatalan penghapusan honorer di 2023 dengan melakukan revisi terhadap regulasi sebelumnya. Hal ini perlu dilakukan pemerintah demi kepastian hukum.

"Harapan hanya akan menjadi kenyataan jika sudah muncul regulasi yang merevisi peraturan sebelumnya. Sebelum itu terjadi, tenaga kerja honorer masih harap-harap cemas menunggu kepastian hukum," kata Mufidayati seperti dikutip Flores Terkini dari dpr.go.id pada Jumat, 10 Maret 2023.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: dpr.go.id YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x