WARNAMEDIABALI - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, menggelar sosialisasi terkait Sinkronisasi dan Koordinasi Program Perumahan Pusat dan Daerah di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV Provinsi Jambi, Rabu (22/07/2020).
Dilansir dari RRI.co.id, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Dwityo Akoro Soeranto mengatakan bahwa pemerintah daerah harus menyiapkan strategi pembangunan perumahan yang tepat untuk masyarakat.
"Sinkronisasi program perumahan antara Pemda dan Kementerian PUPR diharapkan mampu meningkatkan penyediaan perumahan melalui Program Sejuta Rumah", kata Dwityo.
Baca Juga: 'Tolak Omnibus Law' Teriak Para Buruh
Dwityo memaparkan bahwasanya kegiatan sinkronisasi dan koordinasi program perumahan antara pusat dan daerah, merupakan bagian dari proses penjaringan program dan rencana penganggaran yang dilaksanakan Ditjen Perumahan.
Baca Juga: Sungguh Malang Nasibmu Klepon Yang Dituduh Tak Islami, Inilah Sejarah Klepon di Nusantara
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan koordinasi membahas penyusunan dan penyiapan strategi perencanaan program perumahan Tahun Anggaran 2022 agar lebih efektif dan efisien.
Baca Juga: Sidang Class Action RUU HIP Megawati Mangkir
"Sekarang Pemda dapat mengajukan usulan program perumahan melalui Sistem Informasi Usulan Pembangunan Perumahan (SIBARU). Pengajuannya dilakukan oleh petugas dari dinas perumahan daerah", terangnya.
Baca Juga: Cofee Mint Drink