Carut Marut POP Kemendikbud di Pantau KPK

- 26 Juli 2020, 16:40 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Doc RRI

WARNAMEDIABALI - Carut marut Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang digagas menteri Nadiem Anwar Makarim dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolang menyatakan KPK akan ikut turun tangan dan memantau serta mendalami Program POP.

"KPK akan mendalami program yang dimaksud, bisa dalam bentuk kajian, seperti yang dilakukan terhadap program-program lain seperti BPJS, Pra Kerja, dan lain-lain", katanya di Jakarta, Jumat (24/7/2020) dikutip dari RRI.co.id.

Baca Juga: Judika Akhirnya di Akui Sebagai Menantu Oleh Sang Mertua

Menurutnya KPK berhak melakukan pemantauan dan pendalaman berdasarkan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Baca Juga: Peresmian Klub Rider Berusia 40 Tahun 'Baderhood Bali'

"Kita apresiasi beberapa ormas yang mengambil langkah mundur, dari keikutsertaan pada program tersebut. Sebab, program itu berpotensi tidak jelas", ujarnya.

Baca Juga: Terlilit Hutang 150 Juta, Maria Lawalata Harus Mendekam Di Penjara

Untuk informasi Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah mundur dari Program Organisasi Pengerak (POP) Kemendikbud dan Diikuti oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Karena protes soal kriteria lembaga CSR yang lolos seleksi. Kedua Ormas ini juga mengusulkan agar hasil seleksi dikaji ulang.(**)

Editor: Bayu Ardiansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah