HONORER 2023: Menpan RB Sibuk Cari Jalan Tengah, DPR Ingatkan Soal Kepastian Hukum

- 9 Maret 2023, 10:45 WIB
Ilustrasi tenaga honorer 2023.
Ilustrasi tenaga honorer 2023. /Instagram @pnscantikid

FLORES TERKINI – Kepastian nasib tenaga honorer 2023 masih menjadi topik hangat yang terus diperbincangkan.

Bagaimana tidak, terdapat jutaan tenaga honorer atau non ASN di seluruh pelosok daerah di tanah air yang harap-harap cemas menunggu vonis negara terkait keberadaan mereka di 2023.

Tak Ada PHK Massal

Baca Juga: Ramai di Twitter! Penggemar BLACKPINK Protes Postingan Partai Gerindra, Ada Apa?

Pemerintah, dalam hal ini Menpan RB Azwar Anas, baru-baru ini telah mengeluarkan semacam bocoran terkait akan seperti apa nantinya nasib para tenaga honorer atau non ASN di 2023.

Menpan RB menegaskan, pemerintah sangat menyadari pentingnya peran tenaga honorer atau non ASN dalam sektor pelayanan publik.

Oleh karena itu, permasalahan tenaga honorer atau non ASN di 2023 akan dicarikan solusi atau jalan tengah terbaik.

Baca Juga: Terkuak! Ini Alasan Barang-Barang Bekti Dikembalikan Bertahap oleh Aldila Jelita, Bungkam Kecurigaan Warganet?

Sehubungan dengan jalan tengah tersebut, bisa dipastikan bahwa tenaga honorer atau non ASN tidak akan di-PHK massal di 2023.

Hal tersebut disampaikan sendiri oleh Azwar Anas yang bertanggung jawab penuh menyelamatkan jutaan honor di seluruh pelosok nusantara.

"Kita sedang menyiapkan opsi terbaik dengan targetnya tidak akan ada PHK massal," demikian dikatakan Azwar Anas pada Kamis, 2 Maret 2023, dikutip Flores Terkini dari video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Lowongan Kerja Online Tanpa Modal untuk Pelajar, Bisa Kantongi Puluhan Juta Rupiah dengan Syarat Ini

Lebih lanjut, Azwar Anas menjelaskan, tidak adanya PHK atau pemberhentian massal tenaga honorer atau non ASN, dikarenakan adanya pertimbangan khusus.

Menurut Azwar Anas, jika tenaga honorer atau non ASN diberhentikan seluruhnya maka akan menimbulkan masalah baru dalam pelayanan publik.

"Kalau diberhentikan seluruhnya ini akan menjadi masalah di dalam sektor pelayanan publik," ungkap Menpan RB tersebut menanggapi pertanyaan terkait persoalan honorer 2023.

Baca Juga: Resmi Gugat Cerai Indra Bekti, Aldila Jelita Ungkap Hubungan Sang Presenter dengan Anak-anak

DPR RI Ingatkan Soal Kepastian Hukum

Merespon apa yang disampaikan oleh Menpan RB Azwar Anas terkait nasib honorer atau non ASN di 2023 tersebut, DPR RI angkat bicara.

DPR menilai apa yang telah disampaikan Menpan RB merupakan rencana bagus yang sejalan dengan keinginan DPR.

Baca Juga: 2 Rekomendasi Berbisnis Tanpa Modal, Cuma Modal Handphone Bisa Dapat Jutaan Rupiah

Namun, DPR dalam hal ini Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Kurniasih Mufidayati,mengingatkan pemerintah soal kepastian hukum terkait rencana tidak akan ada PHK massal tenaga honorer atau non ASN di 2023.

Menurut Mufidayati, tanpa dukungan regulasi terkait, rencana pembatalan PHK massal tenaga honorer di 2023 akan sia-sia. Mufidayati menekankan soal revisi regulasi sebelumnya.

"Harapan hanya akan menjadi kenyataan jika sudah muncul regulasi yang merevisi peraturan sebelumnya," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI baru-baru ini, seperti dikutip Flores Terkini dari dpr.go.id.

"Sebelum itu terjadi, tenaga kerja honorer masih harap-harap cemas menunggu kepastian hukum," lanjut Mufidayati terkait rencana pembatalan PHK massal tenaga honorer atau non ASN oleh Pemerintah.***

Editor: Max Werang

Sumber: dpr.go.id menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x