Pasalnya, Menpan RB Azwar Anas menerangkan selain pendayagunaan dan formasi ASN yang ideal.
Pemerintah juga mempunyai PR yang cukup besar terhadap distribusi pemerataan tenaga ASN di seluruh Indonesia.
“Jadi problem kita ini bukan hanya soal formasi ideal, jumlah ASN yang didayagunakan, tetapi juga distribusinya,” kata Azwar Anas dikutip dari laman menpanrb.go.id, Kamis, 9 Maret 2023.
Diketahui hingga saat ini soal pendistribusian ASN masih belum merata dan hanya berfokus di Pulau Jawa.
Padahal menurutnya seluruh daerah berhak mendapatkan pelayanan publik yang ideal sebagaimana yang diharapkan.
Maka hal ini pastinya akan berdampak terhadap pemerataan jumlah formasi di instansi-instansi yang berada di luar Pulau Jawa.
"Karena memang saat ini sebarannya belum merata, masih terpusat di Jawa, padahal seluruh Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima sebagaimana arahan Presiden," sambungnya.
Meski begitu, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan jumlah formasi ASN yang akan disediakan. Sebab masih masuk dalam tahap rancangan dan analisis dengan memperhatikan beragam faktor.