Alokasi Dana 'BOS Bisa Dimanfaatkan Untuk Beli Paket Internet Bagi Siswa

- 30 Juli 2020, 21:19 WIB
Ilustrasi dana Bos
Ilustrasi dana Bos /Doc Galamedia

WARNAMEDIABALI - Untuk melaksanakan kegiatan belajar jarak jauh, siswa harus memiliki perangkat smartphone dan jaringan internet. Kondisi ini banyak dikeluhkan orang tua siswa di sejumlah daerah.

Pandemi Covid-19 (virus corona) membuat banyak kesulitan untuk mendapatkan penghasilan. Sementara kebutuhan anak belajar cenderung meningkat akibat kegiatan belajar dilakukan secara jarak jauh.

Dilansir dari laman Galamedia tanggal 30 Juli 2020, Terkait hal itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan untuk membeli pulsa. Hal itu disampaikan Nadiem saat peninjauan sekolah sekolah di Kota dan Kabupaten Bogor, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga: Kabag Ops Wayan Suana Keliling Pantau Pelaksanaan Malam Takbiran di Badung, Bali

Menurutnya, pada masa pandemi Covid-19 ini dana BOS yang diberikan bisa sangat fleksibel digunakan untuk kebutuhan siswa. Sejauh hal tersebut untuk kepetingan belajar siswa.

Baca Juga: Lagi.!! Kasus Djoko Dtjandra Memakan Korban, Petinggi Jaksa Dicopot

Iya 100 persen dana bos itu diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa anak dan orangtuanya bisa itu, sudah kita bebaskan dana bos, masalah dana bosnya kurang atau tidak itu masalah berbeda lagi, misal dengan biaya operasionalnya banyak sekali," ujarnya saat mengunjungi SDN Polisi 1.

Baca Juga: Protokol Kesehatan Berbasis Cleanliness, Health and Environmental Sustainability di Indonesia

"BOS yang tadinya alokasinya dipagu-pagu dimasa darurat boleh buat beli pulsa guru, sekolah dan orangtua untuk anaknya itu diperkenankan, dan kalau ada dana BOS yang ekstra perlu membantu, mungkin orangtua paling membutuhkan," ujarnya.

Baca Juga: Curahan Hati Via Valen Karena di Dahulukan Menikah Oleh Sang Adik

Halaman:

Editor: Bayu Ardiansyah

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x