Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51, Lengkap dengan Syarat dan Tahapannya

- 17 April 2023, 17:03 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 51.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 51. /Instagram @rumahsiapkerja

FLORES TERKINI – Kartu Prakerja Gelombang 51 akan segera dibuka, siapkan dirimu untuk mengetahui syarat pendaftarannya, ya.

Dari pengamatan pada pengalaman-pengalaman sebelumnya, rupanya banyak orang telah menanti-nantikan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 ini.

Pasalnya, jika lolos pada pendaftaran Kartu Prakerja tersebut, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp4,2 juta, Rp3,5 juta untuk membeli pelatihan, dan Rp600 ribu sebagai insentif.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 di 2023 Resmi Dibuka: Kuota Dinaikkan, Bisa Dapat Rp4,2 Juta per Individu

Selain itu, ada juga survei yang diberikan sebanyak dua kali, dengan sekali survei akan mendapatkan Rp50 ribu. Jadi, total dari survei Kartu Prakerja Gelombang 51 akan menerima Rp100 ribu.

Seperti pada gelombang sebelumnya, pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 51 biasanya berdekatan dengan batas akhir pembelian pelatihan.

Batas akhir pembelian Kartu Prakerja Gelombang 50 adalah 14 April 2023, jadi kemungkinan pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 51 dibuka pada April setelah Hari Raya Idul Fitri 2023.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka, Klik Gabung di Link Ini dan Dapatkan Insentif Rp2,4 Juta

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51

Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 51, segera siapkan persyaratan berkas pendaftarannya sebagai berikut.

  1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan pejabat begara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 26 Resmi Dibuka, Segera Daftar dan Dapatkan Insentif Rp2,4 Juta

Tahapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51

Seperti sebelumnya, tahap pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 sebagai berikut.

  • Pendaftaran: buat akun Prakerja dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, nomor HP yang masih aktif dan selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
  • Gabung Gelombang: ikut seleksi dengan gabung gelombang. Tunggu pengumuman hasil seleksinya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kartu Prakerja Gelombang 24 Sudah Dibuka, Mau Lolos? Ikuti Syaratnya Berikut

  • Pilihlah Pelatihan: gunakan saldo pelatihan sebesar Rp3,5 juta, pilih yang kamu butuhkan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerjamu. Pastikan rekening bank atau e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.
  • Ikuti Pelatihan: kerjakan pre-test dan post-test, selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
  • Beri Rating dan Ulasan: berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu selesaikan di dashboard Prakerjamu.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Resmi Buka Program Kartu Prakerja 2022, Berikut Langkah dan Cara Daftarnya

  • Dapatkan Insentif: tunggu beberapa hari, kamu akan menerima insentif Rp600.000 di rekening bank atau e-walletmu.
  • Isi Survey Evaluasi: jawab dua survei evaluasi di dashboard Prakerjamu dan dapatkan insentif Rp50.000 untuk setiap survei.

Nah, mudah bukan? Ayo segera buat akun Kartu Prakerja Anda dan segeralah daftarkan dirimu serta ikuti seleksinya.***

Editor: Max Werang

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah