Manajemen Seleksi Anggota Bawaslu di Negeri Ini, Bagai Tali-temali Setan?

- 19 Juli 2023, 21:02 WIB
Rofinus Kopong.
Rofinus Kopong. /Dok. Pribadi Rofinus

FLORES TERKINI – Manajemen seleksi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang terus disoroti publik hingga saat ini akan melahirkan pengawas Pemilu yang berkarakter ‘profesor’ tetapi bertipe ‘orang buta’. Bicara dan berteori seperti profesor tetapi tindakannya nanti seperti orang buta. Apalagi jika prosesnya diliputi dengan ‘curang’ untuk menghidupkan nilai-nilai nepotisme.

Ada yang menarik dalam proses seleksi ini. Bawaslu Provinsi terkesan diam-diam menghubungi orangnya untuk menjadi Timsel. Mendadak terkuak ke publik daftar nama Timsel.

Ditelusuri, rupanya ada orang yang tidak lulus tes Bawaslu Provinsi tetapi dianggap layak menjadi orang yang memberikan tes pada orang lain?

Baca Juga: Menyoal Netralitas ASN di Pemilu 2024: Bukan Sekadar Jadi Tim Kampanye, Ini 16 Hal yang Wajib Dihindari!

Ditelusuri, rupanya begitu banyak orang yang tidak jelas kompetensinya menjadi anggota Timsel jika dilihat dari rekam jejaknya, baik secara akademik maupun dalam dunia kerja.

Ditelusuri, rupanya ada orang yang memang pernah menjadi anggota Timsel yang telah meluluskan ‘oknum’ anggota Bawaslu yang ‘dungu’ tetapi karena alasan seagama, sepaguyuban dan/atau serumpun keluarga.

Ditelusuri, rupanya ada motivasi kuat untuk meloloskan kadernya dari kelompok ekstra kampus mahasiswa, baik yang bernafas agamawi maupun nasionalis, kendatipun ada oknum yang memang benar-benar dungu.

Baca Juga: Pengumuman Tes CAT dan Psikotes Calon Bawaslu Kabupaten di NTT Diduga Janggal, Germanus: Ada Ruang Gelap

Ditelusuri, rupanya ada dugaan kuat suap sogok oleh peserta seleksi dengan oknum Timsel untuk diluluskan.

Kondisi-kondisi di atas saya beri nama ‘tali-temali setan’ yang akan membentuk ‘hama demokrasi’ dan kemudian merusak nilai demokrasi itu sendiri dengan perilaku-perilaku dungu dalam mengawasi pesta demokrasi.

Perilaku dungu yang saya maksud boleh jadi akan terungkap melalui ketidaktahuannya dalam memainkan peran-peran kepengawasan, pula membiarkan kecurangan bahkan ikut terlibat dalam kecurangan untuk meloloskan calon tertentu, baik dalam Pileg maupun dalam Pilkada dan Pilpres.

Diduga, perilaku curang untuk meloloskan calon tertentu ini adalah target jangka pendek yang memang sudah didesain sejak pembentukan Timsel.

Baca Juga: Banyak Pemilih di Flores Timur Belum Punya KTP, Terancam Tak Bisa Mencoblos di Pemilu 2024?

Jadi, ada alur kepentingan yang memang sudah diatur secara baik sejak awal untuk kemudian menjadi kewajiban Timsel untuk melaksanakannya sampai pada penetapan kelulusan peserta.

Pada alur itu, boleh diduga secara kuat bahwa Timsel akan membabi-buta untuk boleh mengutak- atik nilai CAT peserta dengan tujuan meluluskan oknum-oknum yang adalah ‘pesan sponsor’.

Pada ranah ini, siapa yang menolak kalau saya katakan bahwa hal ini adalah bentuk kejahatan demokrasi? Pada ranah ini pula, siapa juga menolak kalau saya katakan bahwa jika saja tali temali setan ini benar terjadi dan ada fakta terungkap adanya kecurangan maka Timsel adalah kumpulan orang-orang penjahat demokrasi ? Tuan-Puan terima atau tidak, terserahlah.

Tetapi rusaknya tatanan demokrasi di negeri ini hancur sesungguhnya berawal dari sini. Mengapa? Orang-orang menjadikan Lembaga Pengawas Pemilu sebagai ladang mencari makan.

Baca Juga: VIRAL! Deklarasi Relawan Ganjar Pranowo di Lampung Jadi Sorotan Gegara Hal Ini, Bawaslu ‘Disenggol’

Orang-orang menjadikan Lembaga Pengawas Pemilu sebagai jembatan meloloskan orang menjadi pemimpin bego untuk kemudian berkuasa.

Orang-orang menjadikan Lembaga Pengawas Pemilu sebagai ladang untuk menafkahi dan memfasilitasi para ‘dinda’ dalam setiap kegiatan paguyuban, sebab mereka telah dinobatkan seketika menjadi para ‘kakanda’.

Dan akan lebih fatal lagi kalau formasi kelulusan yang akan ditentukan nanti seperti FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama). Akan terlihat seperti kebanyakan kabupaten sekarang dengan formasi: 1 dari unsur Katolik, 1 dari Islam, dan 1 dari Protestan. Ini lembaga publik Bung! Jangan mau atur dengan cara kaya gini Puan.

Baca Juga: KPU Flores Timur Tetapkan DPS Pemilu 2024, Berikut Kecamatan dengan Pemilih Terbanyak

Sebab, pemerintahan ini bakal hancur dan tujuan negara untuk rakyat tidak akan tercapai jika kalian masih terus memelihara cara pandang pragmatis dengan target jangka pendek yang murahan seperti itu.

Karena itu, para pihak yang peduli untuk merawat nilai demokrasi di negeri ini mestinya angkat bicara. Karena itu, para pihak yang merasah dizolimi oleh Timsel mesti mengambil langkah protes jika memang sudah mengantongi bukti yang cukup.

Karena itu, DPRD sebagai perpanjangan tangan Partai Politik peserta Pemilu jangan bisu. Karena itu, komisi informasi publik di provinsi harusnya terpanggil untuk mengadvokasi keadaan ini dengan meminta informasi publik pada Bawaslu RI mengenai proses seleksi demi sebuah transparansi.

Baca Juga: Ketua KPU Malaka dan TTU di NTT Undurkan Diri Jelang Pemilu 2024, Begini Alasannya

Sekali lagi, kerja-kerja Timsel adalah titik awal yang menentukan demokrasi dan pestanya di negeri ini berlangsung secara beradab dan berkualitas atau tidak.

Karena itu harus dikawal dengan baik demi kebaikan bersama. Ingat, Bawaslu ini hadir karena Pemilu ini memang curang maka butuh pengawasan. Karena itu, janganlah hendaknya meluluskan peserta seleksi dengan perilakumu yang curang.

Terakhir, untuk Saudara/i yang sudah diumumkan LULUS tahapan seleksi di seluruh negeri ini, jangan pernah merasa tersinggung dengan catatan ini kalau memang kalian punya kompetensi tanpa koneksi untuk lulus pada tahap ini. Teruslah menyiapkan diri untuk menghadapi tahapan selanjutnya dengan riang gembira.***

Rofin Kopong, SH - Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Flores Timur

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah