Transaksi Judi Daring Disinyalir Tembus Rp200 T di 2023, MPR Minta OJK Blokir Rekening dan Dompet Digital

- 22 September 2023, 06:54 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/

FLORES TERKINI – Nilai transaksi judi daring disinyalir akan menembus Rp200 triliun pada tahun 2023. Jika demikian, jumlah itu akan naik drastis jika dibandingkan dengan tahun 2022, di mana nilai transaksinya berada di angka Rp155 triliun menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR) RI, Syarief Hasan, dalam keterangannya pada Kamis, 21 September 2023.

Syarief juga mengatakan, berdasarkan laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sepanjang 17 Juli hingga 17 September 2023 terdapat 1.931 rekening bank yang terlibat judi daring. Bahkan, modus operandi judi daring itu juga menyasar sebanyak 1.005 dompet digital.

Baca Juga: Perangi Judi Online, Menkominfo Siapkan Langkah Strategis dan Terukur, Budi Arie: Harus Ditutup!

Fakta itu, kata Syarief, menunjukkan bahwa praktik judi ilegal telah sampai pada tingkat yang sangat parah dan berbahaya. Karena itu, ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir rekening bank dan dompet digital yang kerap digunakan pelaku judi dalam jaringan (daring).

"Pemblokiran rekening bank dan dompet digital adalah langkah mendesak untuk memutus mata rantai aktivitas ilegal ini,” kata Syarief, dikutip dari ANTARA.

Untuk itu menurut Syarief, diperlukan sinergi lintas-sektoral, karena perputaran uang dalam aktivitas judi daring sangat besar dan berdampak pada kehidupan rakyat.

Baca Juga: Tegas! Kemenkominfo Siap Blokir Rekening yang Terafiliasi Judi Online

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah