Tegas! Kemenkominfo Siap Blokir Rekening yang Terafiliasi Judi Online

- 8 September 2023, 21:37 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /ANTARA

FLORES TERKINI - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkomitmen serius memerangi maraknya kasus judi online di Indonesia. Komitmen itu dinyatakan dengan kesiapan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar dapat melacak rekening-rekening yang terafiliasi dengan judi online.

"Kami koordinasi ke PPATK, karena mereka bisa melihat transaksi dan rekening. Kalau di judi online ini ada istilahnya rekening penampung. Nah ini PPATK bisa minta blokir ke bank," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong di Jakarta Selatan, Jumat, 8 September 2023 dikutip dari ANTARA.

Menurut Usman, hingga saat ini PPATK sudah menemukan fakta baru bahwa transaksi serta perputaran judi online paling banyak mengarah ke luar negeri tepatnya ke negara tetangga yang juga masih satu kawasan di Asia Tenggara. 

Baca Juga: Polres Rote Ndao Tangkap 3 Pelaku Judi Sabung Ayam di Oebatu, Lokasi Perjudian Dimusnahkan!

Dari temuan PPATK juga diketahui bahwa saat ini para pelaku judi online di Indonesia hanya menyiapkan rekening penampungan saja dan aliran-aliran dana yang bernilai besar justru mengarah ke luar negeri.

"PPATK bisa mengidentifikasi aliran yang tadi saya sebutkan ke luar negeri, paling banyak ya saat ini ke Filipina," kata Usman.

Perputaran Uang Judi Online Capai Rp81 Triliun Tahun 2022

Sebelumya, PPATK mencatat perputaran uang melalui transaksi judi dalam jaringan atau online terus meningkat signifikan dari tahun ke tahun dan nilainya mencapai Rp81 triliun.

Baca Juga: Buat Pemain Judi Slot Online, Coba Simak Deretan Kerugian yang Bakal Anda Alami Akibat Berjudi Berikut Ini

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah