Bawaslu Beberkan Alasan ASN di 10 Provinsi Tak Netral di Pemilu, Salah Satunya NTT, Kok Bisa?

- 27 September 2023, 05:36 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /ilustrator/Kliwon/ANTARA

FLORES TERKINI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI membeberkan sejumlah 10 provinsi di Indonesia masuk dalam kerawanan tertinggi terkait isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam pemaparan pemetaan kerawanan Pemilu 2024 terkait isu strategis netralitas ASN di Manado, Sulawesi Utara, mengatakan bahwa ada 10 provinsi yang paling rawan soal netralitas ASN, salah satunya adalah Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Maluku Utara, disusul Sulawesi Utara, Banten, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, dan Lampung. Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi," ujar Lolly dikutip dari tayangan YouTube Bawaslu RI, Rabu, 27 September 2023.

Baca Juga: KPU Sikka Siapkan Kebutuhan Logistik Jelang Pemilu 2024, Ini Rinciannya!

Lolly mengatakan, netralitas ASN adalah salah satu isu yang paling rawan di tingkat provinsi. Ia menyebut kerawanan netralitas ASN berpotensi terjadi 22 provinsi.

Di 10 provinsi tertinggi, ada penanganan yang berbeda guna mencegah pelanggaran netralitas oleh ASN. "Maka, pada 10 provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat. Bentuk pencegahan di 10 provinsi ini, untuk ASN, tentu akan berbeda dengan daerah lain yang posisinya tidak rawan tinggi," sambung Lolly.

Dalam kesempatan itu, Lolly juga menjelaskan pola ketidaknetralan ASN paling banyak terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca Juga: Bawaslu Tegaskan Bakal Take Down Konten Pemilu yang Melanggar di Akun TikTok

Kemudian, ia menjabarkan pelbagai pola yang sering terjadi, yakni mempromosikan calon tertentu, pernyataan dukungan secara terbuka di media sosial maupun media lainnya.

Lalu, menggunakan fasilitas negara untuk mendukung petahana, teridentifikasi dukungan dalam bentuk WhatsApp grup, dan terlibat secara aktif maupun pasif dalam kampanye calon.

Sementara itu, motif yang terjadi adalah mendapatkan atau mempertahankan jabatan, hubungan primordial (kekeluargaan, suku, organisasi, dan lain-lain), ketidakpahaman terhadap regulasi tentang kewajiban ASN menjaga netralitas, dan faktor lainnya, karena adanya tekanan sanksi yang tidak membuat jera pelaku.

Bawaslu menyampaikan sejumlah strategi dan rekomendasi, di antaranya sosialisasi kepada seluruh ASN secara besar-besaran atau masif terkait pentingnya ASN bersikap netral baik secara daring maupun luring (media sosial, tv, cetak, pendidikan formal, sosialisasi tatap muka, kampanye, dan lain-lain).

Baca Juga: 4 Petahana DPRD Dapil Flotim 6 Kembali Bertarung di Pemilu 2024, Sejumlah Pendatang Baru Bakal Adu Strategi

"Lalu, yang Bawaslu lakukan adalah optimalisasi patroli pengawasan siber di media sosial. Yang 10 provinsi rawan tinggi, yang 20 kabupaten/kota rawan tinggi, jangan kasih kendor di dalam siber media sosial," kata Lolly.

Selain itu, memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan multi-stakeholder, yaitu KASN, Kemendagri, KemenPAN RB, kepolisian, dan pemerintah daerah.

"Ini menjadi salah satu cara kita meramu supaya apa yang kita khawatirkan karena potensinya tinggi terjadi di 2024, dengan kerja guyub, itu kemudian bisa kita netralisasi atau kita minimalisasi," tutupnya.***

Editor: Max Werang

Sumber: YouTube Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah