Buntut Anaknya Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Edward Tannur Dinonaktifkan dari Komisi IV DPR RI

- 9 Oktober 2023, 10:21 WIB
Edward Tannur dinonaktifkan dari anggota DPR.
Edward Tannur dinonaktifkan dari anggota DPR. /Dok. DPR/Arief/

FLORES TERKINI – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menonaktifkan anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur dari keanggotaannya di Komisi IV DPR RI.

Penonaktifan itu dilakukan sebagai buntut dari anaknya Gregorius Ronald Tannur (GRT) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti (DSA) hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid mengatakan, Edward dinonaktifkan agar dapat fokus pada penyelesaian kasus hukum yang menimpa anaknya.

Baca Juga: Pemerintah Mau Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis, Netizen: Kemarin Suruh Makan Ubi, Mending Sembako Aja!

"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini (Minggu, 8 Oktober 2023) untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi," kata Hasanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023, dikutip dari ANTARA.

Dia mengatakan, surat pencabutan keanggotaan dari Komisi IV DPR RI bakal diajukan pada hari ini sebagai bentuk sanksi dari PKB kepada kadernya Edward Tannur.

"Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan hari ini (Senin, 9 Oktober) PKB mengajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," ujarnya.

Baca Juga: Mau Lulus Tes PPPK 2023? Simak Daftar Lengkap Passing Grade PPPK Guru dan Non Guru 2023 Berikut Ini!

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x