Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga sudah memeriksa sebanyak 86 orang saksi dalam kasus tersebut. Dari 86 orang yang diperiksa, delapan di antaranya merupakan saksi ahli yang terdiri dari empat ahli hukum pidana, satu ahli hukum acara, satu ahli atau pakar mikroekspresi, satu ahli multimedia dan satu ahli digital forensik.
"Sampai Senin kemarin tanggal 13 November 2023 sebanyak 86 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan dan delapan orang ahli," kata Ade.***