Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam kelancaran lalu lintas di sekitar Simpang Jalan Patih Jelantik-Legian.
Inisiatif ini mencerminkan komitmen aparat kepolisian dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, sambil tetap menjaga keamanan dan ketertiban di jalanan.
Baca Juga: Daftar Wanita Asia Paling Trending Sepanjang 2023, Personel BLACKPINK di Posisi Berapa?
“Arus menuju pantai ditutup dialihkan ke timur menuju Jalan Raya Kuta. Masyarakat yang akan menuju Pantai Kuta diimbau untuk menempatkan kendaraan atau parkir di sentral parkir atau pada kantong-kantong parkir yang telah ditentukan, selanjutnya nanti akan berjalan kaki,” kata Kombes Wisnu.
Sekedar informasi, skema atau rekayasa lalu lintas di Kuta Bali ini akan mulai diterapkan pada 31 Desember 2023 pukul 15.00 WITA hingga malam pergantian tahun.***