Perjuangan PGRI Didengar MA, Kini Guru Berusia di Atas 50 Tahun Bisa Ikut Program Guru Penggerak

- 5 Februari 2024, 06:55 WIB
Ilustrasi guru.
Ilustrasi guru. /Galamedia News/

Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd.
Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. Dok. PGRI Flotim

"Insya Allah, perjuangan kita didengar. Langit akan mendukung perjuangan kita. Kita menolak diskriminasi bagi tenaga guru pendidik dan tenaga kependidikan. Terima kasih hakim MA, yang memberi ruang yang sama kepada semua guru tanpa membeda-bedakan yang lebih muda, senior, atau tua. Semua guru sama punya hak untuk dimuliakan," kata Prof. Unifah dalam keterangan yang diterima FLORESTERKINI.com, Senin, 5 Februari 2024.

Untuk diketahui, keberhasilan itu tidak lepas dari perjuangan yang gigih dan tidak kenal lelah yang ditunjukkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dari waktu ke waktu yang selalu membuahkan hasil mengembirakan bagi para guru.

Baca Juga: Cuma Sejutaan! Daftar Harga HP OPPO A18, Budget Terbatas Bisa Kantongi Ponsel dengan Performa Tangguh

Beberapa di antaranya seperti perjuangan berdarah-darah hingga lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru menerima Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) setara dengan satu kali gaji pokok, dan perjuangan peningkatan kesehjateran para guru honorer dengan lahirnya seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), adalah bukti cinta PGRI bagi para guru.

Pencapaian itu juga tak lepas dari pola kerja PGRI yang tentunya berkualitas. Terima isu, kumpul data, cari referensi, buka ruang diskusi, dan melakukan perjuangan dengan berbagai cara secara sistematis, dan terukur. Semuanya inilah yang memungkinkan perjuangan PGRI jarang sekali gagal, selalu berhasil!***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x