Inilah Cara Cek TPS Online Pemilu 2024: Langkah Cepat untuk Mengetahui Lokasi Pencoblosan Anda

- 8 Februari 2024, 15:58 WIB
Langkah Cepat untuk Mengetahui Lokasi Pencoblosan Anda
Langkah Cepat untuk Mengetahui Lokasi Pencoblosan Anda /Instagram @tangsel.life/

FLORESTERKINI.com - Kurang lebih enam hari lagi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 baka digelar. Apakah para pembaca sudah tahu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mana yang akan mencoblos? Jika belum, kami akan memberikan caranya dalam artikel ini.

Seperti yang sudah ditentukan, Rabu 14 Februari 2024 merupakan hari digelarnya Pemilu 2024. Buat pembaca yang domisilinya jauh dari kantor desa/kelurahan dan ingin mengetahui TPS mana yang akan mencoblos, sejatinya ada cara mudah yakni melalui online.

Cara cek TPS melalui situs online yang akan diinformasikan kali ini bukan di situs abal-abal. Teman-teman bisa memeriksa lokasi dan nomor TPS tempat mencoblos melalui web resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Diisukan Mundur dari Kabinet Jokowi, Menko PMK Muhadjir Effendy: Jangankan Mundur, Maju Saja…

Sekali lagi, cara cek TPS ini khususnya diperuntukan bagi teman-teman pembaca yang rumahnya jauh atau yang malas mendatangi kantor desa/kelurahan. Kalian bisa mencari informasinya melalui situs resmi KPU, tepatnya di link https://cekdptonline.kpu.go.id.

Untuk mendapatkan informasi di TPS berapa yang akan mencoblos, teman-teman tinggal menginput Nomor Induk Kependudukan atau nomor paspor di kolom yang disediakan. Cara inputnya ditulis langsung dan bukan dicopy paste ya.

Dari hasil pencarian, nantinya akan diinformasikan beberapa hal seperti nama, NIK, lokasi dan nomor TPS yang akan menjadi tempat Anda mencoblos. Di sana juga akan tertera di kecamatan dan kelurahan mana Anda akan mencoblos.

Baca Juga: Awas Kegocek! Ternyata Ada Aplikasi BBH Lain untuk Mengelola Keuangan: Sarannya Sama, Patut Diwaspadai

Jika ternyata berada di luar wilayah domisili yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP), maka di hasil pencarian akan ada informasi lokasi baru sesuai domisili Anda saat ini.

Halaman:

Editor: Ancis Ama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x