Otorita IKN Pastikan Pembangunan Kota Nusantara Tidak Akan Mengorbankan Warga Sekitar

- 18 Maret 2024, 14:51 WIB
Titik nol Kota Nusantara yang berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Titik nol Kota Nusantara yang berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. /ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan

Isi surat itu menyebutkan bahwa berdasarkan hasil identifikasi tim gabungan penertiban bangunan tidak berizin, ratusan rumah masyarakat yang tidak sesuai rencana tata ruang yang diatur dalam rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah perencanaan ibu kota negara baru Indonesia sehingga dilakukan pembongkaran.

Menurut Alimuddin, surat tersebut sudah ditarik kembali oleh OIKN dan dianggap gugur. Saat ada lahan warga yang digunakan untuk pembangunan Kota Nusantara, kata dia, akan dilakukan penggantian uang atau lahan, permukiman kembali (dipindahkan), kepemilikan saham, dan bentuk lainnya.

Baca Juga: Hanyut Terseret Saluran Irigasi, Balita di Mukomuko Ditemukan Meninggal Dunia

Pernyataan Alimuddin tersebut dibenarkan oleh Camat Sepaku Gamaliel Abimanyu Arliandito. Dia mengatakan, OIKN telah menarik dan menganggap gugur surat yang sempat disampaikan kepada ratusan warga menyangkut pembongkaran bangunan tidak berizin dan tidak sesuai ketentuan tata ruang.

"Pada saat pertemuan, semua warga yang menerima surat diundang dan OIKN melakukan penarikan surat itu," katanya.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x