Mahkamah Konstitusi Panggil 4 Menteri Terkait Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ada Apa?

- 1 April 2024, 21:44 WIB
Jadi Saksi! Mahkamah Konstitusi Panggil Empat Menteri Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Jadi Saksi! Mahkamah Konstitusi Panggil Empat Menteri Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 /Kolase Foto antaranews.com

FLORESTERKINI.com - Sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 masih terus berlanjut. Kabar terbaru, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan jadwal pemanggilan bagi empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju untuk menjadi saksi. Keempatnya akan menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam konteks Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Adapun sidang PHPU tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 5 April 2024. Menurut Ketua MK, Suhartoyo, keputusan ini diambil setelah hasil rapat pagi yang melibatkan para hakim MK.

"Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo, dikutip FLORESTERKINI.com dari kanal Youtube @metrotvnews.

Baca Juga: Bakal Tampil di Pembukaan Festival Bale Nagi 2024, Simak Makna Ringkas Tarian Belu Belen dari Nuhalolon-Solor

Empat menteri yang dijadwalkan hadir meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Selain itu, MK juga meminta kehadiran pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Suhartoyo menekankan, keterangan dari empat menteri dan DKPP memiliki relevansi yang signifikan dalam proses sidang. Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut tidak semata untuk memenuhi permintaan dari pihak yang mengajukan perselisihan, seperti Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Menurutnya, dalam konteks peradilan, penting untuk memberikan kesempatan kepada semua pihak yang terlibat untuk mengemukakan argumennya. Suhartoyo menambahkan, permintaan dari pihak yang mengajukan perselisihan untuk memanggil menteri telah ditolak.

Baca Juga: Perdana! Rumah Hanasta Siap Sajikan Kopi Lamaole Solor di Festival Bale Nagi 2024

Namun, MK memutuskan untuk mengambil langkah sendiri dalam hal ini. Ia menjelaskan, kehadiran para menteri ini dianggap penting untuk memberikan klarifikasi di hadapan mahkamah, dengan harapan agar proses persidangan berjalan dengan transparan dan adil.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: YouTube Metro TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x