FLORESTERKINI.com - Setelah sebelumnya mengungkap dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terutama soal ketidaknetralan Aparatus Sipil Negara (ASN), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kini kembali meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia untuk menyajikan data perolehan suara yang akurat ke publik.
Permintaan yang diajukan Komnas HAM ini dinilai sangat penting mengingat hal tersebut merupakan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. Apalagi informasi yang diminta merupakan salah satu poin terkait transparansi.
Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi menyebutkan bahwa dalam konteks keterbukaan informasi publik, hak atas informasi yang merupakan hak publik harus dipenuhi dengan keakuratan.
"Karena itu bagian dari keterbukaan informasi publik, hak atas informasi yang memang menjadi hak publik; informasi itu harus akurat," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara.
Pramono Ubaid Tanthowi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota KPU RI periode 2017-2022, mengemukakan tanggapannya terkait masalah sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang tidak menyajikan data jumlah suara peserta pemilu dengan tepat beberapa hari yang lalu.
Krena itu, untuk menjawab tudingan kecurangan yang sedang santer diberitakan sekaligus memastikan keakuratan informasi terkait hasil Pemilu 2024, Pramono menekankan perlunya perbaikan sistem yang dilakukan oleh KPU dengan segera.
Baca Juga: Usai Dilantik Jadi Menteri ATR-BPN, AHY Siap Tuntaskan Pekerjaan yang Belum Rampung
Dengan peningkatan dalam sistem akuisisi data tersebut, Pramono yakin bahwa KPU akan dapat memenuhi peranannya dalam memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar terkait perolehan suara pasangan calon Presiden dalam Pemilu 2024.