Isir menuturkan, semulanya anggaran yang bersumber dari Dana Otsus untuk biaya kuliah merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi. Akan tetapi, sejak tahun 2023 yang lalu, kewenangan pembiayaan untuk Program Papua Unggul itu dilimpahkan kepada kabupaten/kota.
"Sejak 2023 ada pengalihan pembiayaan program Papua Unggul ke daerah. Dan tahun ini Pemkab Biak Numfor sudah mengalokasikan dana Otsus Papua untuk itu," tegasnya.
Baca Juga: 13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca, Populasi ‘Kadal Raksasa’ di NTT Bertambah
Dirinya berharap, dengan adanya dukungan Dana Otsus Papua tersebut, para mahasiswa yang dibiayai dari program Papua Unggul dapat melanjutkan pendidikan hingga selesai agar mampu mendorong pertumbuhan dan kualitas SDM di wilayah itu menuju generasi emas 2045.
"Bappeda Biak berharap mahasiswa Papua Unggul dapat merampungkan studinya dan kembali pulang membangun daerah," harapnya.
Untuk diketahui, jumlah mahasiswa OAP yang terkover dalam Program Papua Unggul asal Kabupaten Biak Numfor yang menempuh pendidikan du sejumlah perguruan tinggi di luar negeri saat ini mencapai lebih dari 30 orang.***