Rossa Kembalikan Uang Jutaan Rupiah, Pemberian dari DNA Pro sebagai Honor Manggung di Bali

- 23 April 2022, 15:37 WIB
Rossa serahkan honor Rp172 juta dari DNA Pro pada penyidik Bareskrim.
Rossa serahkan honor Rp172 juta dari DNA Pro pada penyidik Bareskrim. /Instagram @itsrossa910

FLORES TERKINI - Penyanyi tanah air, Rossa, akhirnya mengembalikan sejumlah uang hasil pemberian DNA Pro kepada pihak kepolisian.

Pengembalian sejumlah uang oleh Rossa ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.

Handoko mengatakan bahwa penyanyi Rossa telah menyerahkan kepada penyidik Bareskrim uang senilai Rp172 juta dari DNA Pro.

Baca Juga: Terbitkan Surat Edaran Terbaru tentang Halal Bi Halal Idul Fitri 2022, Mendagri Tegaskan 4 Poin Penting Ini

Handoko menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan honor yang diterima Rossa saat mengisi acara DNA Pro pada bulan Desember 2021 di Bali setelah dikurangi biaya produksi.

"R mengaku mendapat fee Rp172 juta setelah dikurangi biaya produksi. Kemudian uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Handoko kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Sabtu 23 April 2022.

Perlu diketahui bahwa Rossa telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro pada hari Kamis 21 April 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans TV 23 April 2022, Nonton Film Unhinged Premiere dan Ocean’s 8

Menurut Handoko setelah menjalani pemeriksaan, dipastikan Rossa tidak memiliki hubungan dengan platform tersebut baik selain urusan pekerjaan, yakni mengisi acara.

"R tidak mengetahui DNA Pro Akademi dan tidak pernah mempromosikan DNA Pro," tambah Handoko.

Dalam perkara ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah artis atau publik figur terkait dengan kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.

Baca Juga: Mengejutkan! Meski Belum Dirilis, Film Doctor Strange 2 Sudah Dilarang Tayang di Arab Saudi: Apa Alasannya?

Sejumlah publik figur tersebut akan dilakukan pemeriksaan dalam penyidikan perkara DNA Pro dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sejumlah artis yang telah dimintai keterangan, yakni Ivan Gunawan serta pasangan suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Selain mereka, Yosi Project Pop dan penyanyi Nowela. Artis lainnya yang rencananya akan diperiksa adalah Billy Syahputra dan Virzha serta presenter Choky Sitohang.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming tvOne 23 April 2022, Nonton Best World Boxing dan One Pride MMA

Penyidik telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.

Adapun ke-12 tersangka, tujuh di antaranya telah ditangkap, yakni yakni Roby Setiadi (RS), Russel (RU), Yoshua (YS), dan Frangkie (FR) ditangkap pada hari Kamis (7/4), kemudian Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada hari Jumat (8/4), dan satu tersangka atas nama Roby Kusuma (RK) ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Tersangka ketujuh, yakni Hans Adre Supit, ditangkap setelah diperiksa sebagai tersangka pada tanggal 9 April 2022 yang lalu.

Baca Juga: Kemenkes: 4 Provinsi Capai Eliminasi Malaria, 2 Provinsi di Kawasan Timur Indonesia

Sementara itu, lima orang tersangka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tiga orang di antaranya terdeteksi berada di luar negeri.

Interpol telah menerbitkan red notice untuk tiga tersangka, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.

Mereka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 jo. Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.***

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah