Mengenal Program PINOTI, Pelaku Industri Kecil dan Menengah Wajib Tahu

- 27 April 2022, 15:43 WIB
ilustrasi UKM (Usaha Kecil Menengah).
ilustrasi UKM (Usaha Kecil Menengah). /Pikiran-rakyat.com

“PINOTI merupakan program yang ditujukan untuk menumbuhkan dan memperkuat kemampuan sektor IKM melalui optimalisasi teknologi seperti fasilitasi diagnostik, solusi teknologi, mentoring, sertifikasi, pengujian produk dan fasilitasi kekayaan intelektual guna menumbuhkan industri berbasis teknologi yang mandiri dan berdaya saing,” papar Kepala BSKJI, Doddy Rahadi.

Doddy menyampaikan, seluruh Unit Pelayanan Teknis (UPT) di bawah binaan BSKJI, siap menampung aspirasi seluruh pelaku industri di Indonesia dalam upaya memacu produktivitas, kualitas dan efisiensi dalam proses pengolahan dan sistem produksinya.

Baca Juga: Seorang Jurnalis Media Online di Kupang Diduga Dianiaya OTK Usai Liputan Lapangan

Saat ini, BSKJI memiliki 11 Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri serta 12 Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri.

“Kami menyadari bahwa IKM memiliki ragam produk yang sangat banyak. Untuk itu diharapkan dapat mengisi wilayah pasar yang luas dan menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat serta memiliki ketahanan terhadap berbagai krisis yang terjadi,” tuturnya.

Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan Kebijakan Jasa Industri (Pusat OPTIKJI), Heru Kustanto, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi yang semakin pesat perlu dimanfaatkan oleh para pelaku IKM nasional untuk menjalankan usahanya agar bisa bertahan dengan menyesuaikan bisnis ke arah yang lebih produktif dan efisien.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming tvOne 27 April 2022, Saksikan Indonesia Business Forum dan Waspada

“Oleh sebab itu, peranan teknologi industri menjadi  penting dalam mewujudkannya IKM yang mandiri dan berdaya saing,” ujarnya.

Dalam rangka mempermudah proses pendaftaran peserta PINOTI dan mentoring, Pusat OPTIKJI telah mengembangkan sistem informasi melalui website yang nantinya dapat di akses secara mudah oleh para pelaku IKM.

“Di dalamnya terdapat beberapa menu dan penjelasan yang dapat dimanfaatkan lebih lanjut,” imbuh Heru.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: kemenperin.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah