Mengenal Program PINOTI, Pelaku Industri Kecil dan Menengah Wajib Tahu

- 27 April 2022, 15:43 WIB
ilustrasi UKM (Usaha Kecil Menengah).
ilustrasi UKM (Usaha Kecil Menengah). /Pikiran-rakyat.com

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Terjaring OTT KPK, Beberapa Pihak Ikut Diamankan

Heru menambahkan, program PINOTI juga memberikan fasilitasi penguatan industri khususnya para wirausaha baru industri melalui penyediaan cooworking space, optimalisasi pemanfaatan teknologi, capacity building seperti pelatihan teknis dan manajemen, tes pasar, pameran, sertifikasi dan pendaftaran kekayaan intelektual.

Kemudian, pengembangan jejaring yang meliputi pasar, pelaku bisnis, asosiasi industri, perbankan, lembaga penyedia teknologi, perguruan tinggi dan investor guna menumbuhkan industri berbasis teknologi yang mandiri dan berdaya saing.***

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: kemenperin.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah