KUR BRI 2023 Bunga 6 Persen, Bisa Pinjam di Atas Rp10 Juta, Simak Syarat dan Ketentuannya!

- 12 April 2023, 11:03 WIB
KUR BRI 2023.
KUR BRI 2023. /Dok. BRI

Lantas, syarat dan ketentuan apa sajakah yang harus dipenuhi guna mendapatkan pinjaman KUR BRI 2023? Berikut persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil.

KUR Super Mikro

Untuk mendapatkan KUR Super Mikro dari BRI, terdapat kriteria umum dan kriteria khusus yang perlu dipenuhi sebelumnya.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Dibuka Hari Ini, Plafon Bisa Sampai Rp500 untuk Jenis Pinjaman Ini

Kriteria umum untuk pengajuan KUR Super Mikro dapat diajukan calon kreditur dengan syarat belum pernah menerima KUR sebelumnya.

Selain itu, calon kreditur juga belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali:

  1. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
  2. kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
  3. pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Baca Juga: KUR BRI Resmi Dibuka Hari Ini, DPR RI: Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Harus Merata di Seluruh Indonesia

Sementara untuk kriteria khususnya, tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya lebih kecil dari 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:

  1. Mengikuti pendampingan;
  2. mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya;
  3. tergabung dalam kelompok usaha; dan
  4. memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak.

Adapun dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KUR Super Mikro 2023 dari BRI berupa: memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (kelurahan, RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

Baca Juga: Simulasi Tabel Angsuran KUR BRI 2023! Pelaku UMKM Bisa Dapat Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Dibuka Mulai 6 Maret

KUR Mikro

Syarat untuk pengajuan KUR Mikro 2023 dari BRI adalah belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x