KUR BRI 2023 Bunga 6 Persen, Bisa Pinjam di Atas Rp10 Juta, Simak Syarat dan Ketentuannya!

- 12 April 2023, 11:03 WIB
KUR BRI 2023.
KUR BRI 2023. /Dok. BRI
  1. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
  2. Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
  3. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Selain itu, waktu pendirian usaha untuk pengajuan KUR Mikro 2023 dari BRI minimal 6 bulan.

Baca Juga: KUR BRI Total Rp270 Triliun Dibuka Mulai Hari Ini 6 Maret 2023, Bisa Dapat Rp50 Juta Tanpa Jaminan

Sementara dokumen-dokumen yang perlu disiapkan sebelum pengajuan jenis pinjaman ini mencakup:

  1. Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah);
  2. memiliki NIB atau surat keterangan usaha (kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha; dan
  3. untuk plafon di atas Rp50 juta wajib memiliki NPWP.

Baca Juga: BRI Kembali Kucurkan Program KUR, Bunga 3 Persen Tanpa Agunan dan Pengajuannya Mudah, Bisa Lewat HP

KUR Kecil

Sebagaimana KUR Super Mikro, KUR Kecil juga mewajibkan pemenuhan atas kriteria umum dan kriteria khusus.

Untuk kriteria umum, waktu pendirian usaha minimal 6 bulan. Selain itu, KUR Kecil mensyaratkan agar calon kreditur setidaknya belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali:

Baca Juga: Jangan Mudah Dijebak! Ketahui Ciri-ciri dan Modus Pinjaman Online Ilegal Berikut

  1. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
  2. kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
  3. pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Sementara kriteria khususnya mewajibkan calon kreditur ikut serta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Jadi Korban Pinjaman Online, Rektor IPB University: Ada Dugaan Penipuan

Adapun dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KUR Kecil 2023 dari BRI mencakup:

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x