Fakta atau Hoaks, Booster Vaksin Covid-19 Diberikan Setiap 6 Bulan Sekali?

20 Januari 2022, 07:06 WIB
Ilustrasi booster vaksinasi untuk lansia. /Rifqi Danwanus/KABAR LUMAJANG

FLORES TERKINI - Pemberian booster vaksin Covid-19 sudah mulai digelar pada 12 Januari 2022.

Pelaksanaan booster vaksin Covid-19 tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, bernomor: HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).

Dalam SE tersebut, Kemenkes memerintahkan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster.

Baca Juga: Mama Rosa Dilaporkan ke Polisi, Al Siap Patahkan Tulang Irvan di Ikatan Cinta 20 Januari 2022

Menurut Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) pemberian vaksinasi booster disarankan untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun.

“Vaksinasi booster adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan,” kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu di Jakarta, Kamis, Januari 2022, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Maxi Rein juga mengatakan, hasil studi menunjukkan telah terjadi penurunan antibodi pada enam bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap.

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series Kamis 20 Januari 2022: Ketahuan Belangnya, Maudy dan Argadana Makin Lengket

Karena itu, dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu, terutama pada kelompok masyarakat rentan.

Berbeda dengan hal tersebut, beredar di media sosial Facebook sebuah narasi yang menyebutkan bahwa booster vaksin Covid-19 akan diberikan setiap enam bulan sekali.

Pemberian booster setiap enam bulan sekali itu disebut karena antibodi yang menurun setelah sekian bulan suntikan.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming tvOne 20 Januari 2022, Saksikan Ngobrol Perihal Iman dan Dua Sisi

Faktanya, informasi tersebut jelas salah. Epidemiolog sekaligus Juru Bicara Satgas Covid-19 RS UNS, dr. Tonang Dwi Ardyanto, mengatakan bahwa antibodi yang menurun bukan satu-satunya indikator pemberian booster.

Beberapa penelitian memang menyebut bahwa antibodi di dalam tubuh yang dihasilkan vaksin Covid-19 menurun setelah enam bulan menerima dosis kedua.

Kendati demikian, temuan itu tidak bisa menjadi dasar pemberian vaksin Covid-19 setiap enam bulan sekali.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans TV 20 Januari 2022, Nonton Film Oceans 8 dan American Ultra

Fakta lainnya, kebijakan booster vaksin Covid-19 dari pemerintah saat ini diselenggarakan oleh pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas, dengan prioritas kelompok lansia dan penderita imunokompromais.

Pelaksanaan vaksinasi booster bagi sasaran lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota.

Hoaks terkait booster vaksin Covid-19.

Sementara sasaran non lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis pertama total minimal 70 persen dan cakupan dosis pertama lansia minimal 60 persen.

Dengan demikian, klaim bahwa booster vaksin COVID-19 akan diberikan setiap enam bulan sekali dapat dikategorikan sebagai hoaks atau informasi yang menyesatkan.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans 7 Kamis 20 Januari 2022, Nonton On The Spot dan Krim Malam

Syarat Lain Terkait Pelaksanaan Booster Vaksin Covid-19

Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, untuk menerima booster vaksin Covid-19, calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK, atau bisa juga mendaftar melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Penerima vaksinasi booster berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming SCTV 20 Januari 2022, Nonton Dari Jendela SMP dan Love Story Hari Ini

Vaksinasi booster dilakukan melalui dua mekanisme yaitu mekanisme homolog dan heterolog.

Mekanisme homolog adalah pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

Sementara itu, mekanisme heterolog adalah pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming RCTI 20 Januari 2022, Nonton Aroma Asmara Si Putri Duren dan Anugerah Terindah

Jenis vaksin yang digunakan antara lain, untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca, separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml).

Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer, separuh dosis(0,15 ml).

Penyuntikan dilakukan secara intramuskular di lengan atas. Penyuntikan half dose dilakukan dengan menggunakan jarum suntik sekali pakai 0,3 ml yang telah diberikan tanda ukuran dosis 0,15 ml dan 0,25 ml. Bagi daerah yang belum menerima jarum suntik sekali pakai ini, maka dapat memanfaatkan yang tersedia.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming NET TV 20 Januari 2022, Ada Indonesia’s Next Top Model S2 dan Blood

Bagi ibu hamil, penggunaan vaksin mengacu pada Surat Edaran nomor HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Pelaksanaan kegiatan vaksinasi booster dilakukan di Puskesmas, rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah maupun pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau kabupaten/kota.

Selain itu, vaksinasi booster dapat dilaksanakan bersamaan dengan vaksinasi primer, dengan vaksinator yang berbeda.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id covid19. go id

Tags

Terkini

Terpopuler