Baca Juga: Sinopsis Gopi ANTV Kamis 7 Oktober 2021: Umang Ceroboh, Gopi dan Kokila Tahu Rahasia
Sementara data yang dikelola dalam PeduliLindungi juga ditempatkan di pusat data nasional yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) RI.
Bahkan di laman resmi pedulilindungi.id pun dijelaskan bahwa pihak PeduliLindungi dan Telkom telah berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pengguna yang bersifat rahasia dan pribadi.
“Pihak PeduliLindungi dan Telkom telah berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pengguna atau pelanggannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” demikian informasi yang tertulis di laman dimaksud.
Lebih lanjut, aplikasi PeduliLindungi ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020, sebagai dasar penyelenggara tracing, tracking, dan fencing, melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung program pengendalian pandemi Covid-19.
Selain itu, data-data pengguna disimpan dengan aman dalam format terenskripsi dan tidak akan dibagikan kepada pihak lain.
Aplikasi PeduliLindungi hanya akan merekam data proximity (kedekatan) satu telepon seluler (ponsel) dengan ponsel lainnya dalam format yang terenskripsi.
Aplikasi PeduliLindungi juga tidak merekam data geolokasi pengguna. Sedangkan nomor ponsel akan direalisasikan dengan ID random di server yang aman.