Fakta atau Hoaks: PPKM Diperpanjang, Bansos dari Pemerintah Dihentikan?

- 27 September 2021, 21:15 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Kamajaya/Karawangpost/

FLORES TERKINI - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali, sejak 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Perpanjangan PPKM tersebut diikuti dengan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa Bali.

Selain Inmendagri yang menjadi acuan aturan teknis bagi pelaksanaan PPKM di wilayah Jawa dan Bali hingga 4 Oktober mendatang, pemerintah pun turut menyalurkan berbagai jenis bantuan perlindungan sosial kepada masyarakat di tengah wabah corona saat ini.

Baca Juga: Alur Sinopsis Love Story The Series Selasa 28 September 2021: Maudy Kecolongan, Bunga Semakin Posesif

Namun demikian, isu miring seputar peniadaan bantuan sosial (bansos) seiring dengan perpanjangan PPKM kembali bergulir.

Dikutip dari covid19.go.id, belum lama ini beredar kabar yang disebarkan pemilik akun Facebook dengan nama Januarie Whl, bahwa bansos dihentikan saat PPKM diperpanjang.

Narasi yang disebarkan Januarie Whl tersebut diketahui diunggah pada 22 September 2021 lalu, pukul 20.15.

Baca Juga: Diperiksa Polisi, Luhut Binsar Panjdaitan: Jika Saya Salah, Ya Dihukum

Setelah informasi tersebut ditelusuri Luthfiyah Oktari Jasmien dari UIN Raden Mas Said Surakarta, diketahui informasi yang disebarkan di media sosial tersebut tidak benar.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: covid19. go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah