FLORES TERKINI – Pemilu 2024 sudah dekat. Berbagai isu seputar pesta demokrasi lima tahunan itu pun marak bertebaran di dunia maya, terutama terkait pasangan capres-cawapres pilihan rakyat.
Dari tiga paslon yang bakal maju di Pilpres 2024 mendatang, salah satu sosok yang menjadi sorotan belakangan ini adalah Gibran Rakabuming Raka yang akan mendampingi Prabowo Subianto di pemilu tahun depan.
Selain karena ucapannya yang keliru terkait ‘asam sulfat’ belum lama ini, beredar juga sebuah video berdurasi singkat yang dengan narasi bahwa anak tertua Presiden Joko Widodo itu ‘melegalkan’ money politic atau politik uang dalam aksinya. Benarkah demikian?
Adapun video terkait tuduhan Gibran bagi-bagi amplop itu disebut terjadi dalam acara Jalan Sehat Satu Putaran di Kota Makassar, Sabtu, 25 November 2023.
Video tersebut diunggah ke Facebook oleh akun tak bertanggung jawab, dengan klaim bahwa cawapres Gibran Rakabuming Raka membagikan amplop berisi uang saat acara Jalan Sehat Satu Putaran di Kota Makassar tersebut.
Dalam video itu, terlihat Gibran berada di kerumunan masa tengah membagikan barang berbentuk pipih putih. Pengunggah video pada akun Facebook itu lantas memberikan narasi sebagai berikut.
“POLITIK UANG YANG DILAKUKAN GIBRAN BERBAHAYA BAGI DEMOKRASI DI INDONESIA!”
Hasil Cek Fakta
Dilansir floresterkini.pikiran-rakyat.com dari turnbackhoax.id, Rabu, 6 Desember 2023, rupanya aksi Gibran Rakabuming Raka tersebut telah diklarifikasi oleh Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah.
Dede Arwinsyah secara tegas mengatakan jika tudingan bahwa Gibran melakukan politik uang tersebut adalah hoaks.
Ia mengaku pihaknya telah menerima laporan dan menyelidiki kejadian itu. Dede pun secara tegas membantah bahwa dalam video itu Gibran bagi amplop berisi uang.
“Setelah kami telusuri itu adalah gantungan kunci bergambar salah satu calon wakil presiden berkostum Naruto,” ucap Dede.
Dengan demikian, jelaslah bahwa video di Facebook yang mengklaim Gibran memberikan amplop berisi uang saat acara jalan sehat adalah tidak benar. Karena itu, konten tersebut termasuk dalam kategori konteks yang salah atau hoaks.***