Uniknya Thailand: Pohon Ganja Dibagi Gratis, Warga Pemabuk dan Perokok Bisa Dipidana

11 Juni 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi tanaman ganja. /pixabay/erin hiterlands/

FLORES TERKINI – Jika di Indonesia produksi ganja dan mabuk-mabukan dilarang keras oleh pemerintah, hal ini tidak berlaku bagi negara tetangga dalam kawasan ASEAN yakni Thailand.

Thailand secara terang-terangan meluncurkan kampanye memberikan satu juta tanaman ganja gratis pada Jumat, 10 Juni 2022.

Kampanye itu dilakukan tepat sehari setelah negara itu mendekriminalisasi penanaman ganja untuk tujuan komersial.

Baca Juga: Jadwal Acara tvOne Sabtu 11 Juni 2022, Saksikan Live Streaming Best World Boxing dan One Pride MMA

Meskipun demikian, Thailand justru mencegah warganya untuk mabuk dan memperingatkan bahwa mereka masih bisa melanggar hukum.

Ternyata, pemanfaatan ganja di negara itu bukan hal yang baru. Thailand diketahui telah melegalkan ganja obat pada 2018 untuk penggunaan medis.

Tetapi sekarang, ganja mulai dikembangkan sebagai tanaman komersial dan membangun industri lokal yang menguntungkan.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Sabtu 11 Juni 2022, Saksikan Live Streaming Gratis Semifinal Indonesia Masters 2022

“Jangan menggunakannya dan duduk tersenyum di rumah dan tidak menyelesaikan pekerjaan apapun. Hal-hal itu bukan kebijakan kami,” kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul pada peluncuran di provinsi timur laut Buriram, tempat 1.000 tanaman pertama didistribusikan, seperti dilansir ANTARA, Sabtu 11 Juni 2022.

“Stigma itu sudah kita hapus, hanyut seperti menghilangkan tato. Jangan sampai muncul lagi," ujarnya lagi seraya menambahkan bahwa ganja harus digunakan untuk meningkatkan kesehatan.

Pada Kamis, ganja dihapuskan dari daftar narkotika negara itu, memungkinkan orang menanam tanaman itu jika mereka mendaftar di aplikasi pemerintah.

Baca Juga: Jadwal Acara TRANSTV Sabtu 11 Juni 2022, Ada Link Live Streaming Nonton Film Anna dan Batman Forever

Namun pihak berwenang menghalangi penggunaan ganja untuk kesenangan, sementara merokok di depan umum dapat menyebabkan penjara dan denda.

Senyawa psikoaktif dalam ganja, tetrahydrocannabinol atau THC, dibatasi hingga 0,2 persen dalam ekstrak ganja dan produk yang dapat dijual di Thailand, termasuk minyak dan permen.

Menanam ganja di rumah memerlukan pendaftaran dengan aplikasi telepon pintar pemerintah, yakni PlookGanja atau "tanam ganja".

Baca Juga: Forkadeslu Solor Barat Gelar Forum Diskusi Kamtibmas Bersama Camat dan Unsur Forkompimcam, Ini Hasilnya

Anutin mengatakan, lebih dari 300.000 orang telah mendaftar ke aplikasi tersebut, yang memiliki jutaan unduhan dari orang-orang yang ingin mempelajari lebih lanjut tentang ganja.

Menurut departemen pemasyarakatan Thailand, 3.000 orang telah dibebaskan dari penjara setelah ditahan atas kejahatan terkait ganja sejak undang-undang tersebut diubah minggu ini.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler