Donald Trump Didakwa Bersekongkol Menipu Amerika Serikat, 6 Orang Rekan Konspirasi Disinggung, Siapa Mereka?

2 Agustus 2023, 22:08 WIB
Donald Trump, mantan Presiden Amerika Serikat. /Reuters

FLORES TERKINI – Dewan Juri Federal di Amerika Serikat menjatuhkan dakwaan terhadap mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Selasa, 1 Agustus 2023 waktu setempat.

Dakwaan kepada Trum diberikan pasca investigasi yang dilakukan Departemen Kehakiman, karena Trump dinilai berupaya membatalkan hasil pemilihan presiden 2020.

Satu poin dakwaan yang tertuang dalam lembaran setebal 45 halaman itu menyebutkan bahwa Donald Trump bersekongkol menipu Amerika Serikat.

Baca Juga: Ivana Trump Meninggal Dunia: Simak Profil, Karier, dan Peran Pentingnya di Balik Popularitas Donald Trump

Selain itu, Trump juga didakwa telah menghalangi pemeriksaan perkara dan bersekongkol menghalangi pihak lain menjalankan hak konstitusionalnya.

Adapun rekan konspirasi Trump dalam persoalan tersebut pun ikut mencuat dalam dakwaan. Disebutkan, ada enam orang yang menjadi rekan konspirasi Trump, namun nama mereka tidak disebutkan.

Dakwaan yang diberikan kepada Trump pada Selasa kemarin tersebut merupakan kasus hukum paling berat yang dihadapinya. Sebelumnya, Trump juga menghadapi dua kasus hukum sejak ia lengser dari jabatan presiden AS.

Baca Juga: Istri Pertamanya Meninggal Dunia, Donald Trump: Dia Perempuan Hebat

Kasus pertama yang dihadapi Donald Trump berlangsung di Negara Bagian Florida, di mana ia diduga secara tidak sah menyimpan dokumen negara dan berupaya merintangi tugas penyidik. Kemudian Donald Trump juga terlibat kasus pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa di New York.

Penyelidikan terhadap Trump beserta sekutu-sekutu politik sang mantan presiden AS itu dipimpin oleh jaksa khusus, Jack Smith.

Smith dan timnya juga menyelidiki upaya Trump dalam mencegah Presiden Joe Biden memangku jabatan setelah memenangkan Pilpres AS 2020. Dalam pemilihan presiden yang berlangsung pada November 2020 itu Biden menang atas Trump dengan selisih tujuh juta suara.

Dakwaan dewan juri itu berulang kali menyatakan Trump "secara sadar" berusaha menyesatkan rakyat Amerika melalui anggapan bahwa pengalihan kekuasaan secara damai kepada Biden tidak akan terjadi.

Baca Juga: KABAR DUKA dari AS! Istri Pertama Donald Trump Meninggal Dunia

Trump juga dianggap "terus menempuh cara-cara melanggar hukum dalam menurunkan jumlah suara sah dan merusak hasil pemilu."

"Walaupun kalah, terdakwa tetap ingin berkuasa. Jadi, selama lebih dari dua bulan setelah hari pemilihan pada 3 November 2020, terdakwa menyebarkan berbagai kebohongan," kata dewan juri.

Kebohongan-kebohongan yang disebutkan dewan juri adalah bahwa Trump menyatakan ada kecurangan yang memengaruhi hasil pemilu dan dan bahwa dialah yang sebetulnya menang.

Baca Juga: Jeff Zucker Eksekutif Televisi Amerika Serikat Undur Diri dari Jabatan Presiden CNN Worldwide, Ini Kata Trump

Menanggapi dakwaan itu, Trump langsung mengeluarkan pernyataan bahwa kasus itu "tidak lebih dari bab busuk dari usaha terbaru yang dilancarkan Keluarga Kriminal Biden".

Menurut Trump, keluarga Biden dan Departemen Kehakiman AS terus berusaha mencampuri Pemilihan Presiden 2024, "karena Presiden Trump tanpa terbantahkan menjadi calon terkuat."

Smith mengimbau warga Amerika agar membaca sendiri dokumen dakwaan terhadap Trump itu. Ia juga berjanji mengupayakan persidangan cepat "agar bukti yang kami miliki bisa diuji di pengadilan dan dihakimi oleh dewan juri dari warga sipil."***

Editor: Max Werang

Sumber: Anadolu ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler