HRW Desak Pembebasan Dua Orang Sudan Selatan yang Ditangkap karena Kritik Pemerintah

- 9 Maret 2022, 19:59 WIB
Ilustrasi penangkapan. Pengawas global Human Rights Watch telah menyerukan pembebasan seorang pendeta dan seorang profesor universitas di Sudan Selatan, keduanya ditahan sejak tahun lalu karena mengkritik pemerintah.(Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fifi).
Ilustrasi penangkapan. Pengawas global Human Rights Watch telah menyerukan pembebasan seorang pendeta dan seorang profesor universitas di Sudan Selatan, keduanya ditahan sejak tahun lalu karena mengkritik pemerintah.(Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fifi). /

FLORES TERKINI – Pengawas global Human Rights Watch telah menyerukan pembebasan seorang pendeta dan seorang profesor universitas di Sudan Selatan, keduanya ditahan sejak tahun lalu karena mengkritik pemerintah.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada 1 Maret, HRW menyerukan agar dakwaan terhadap keduanya dibatalkan, dengan mengatakan penangkapan itu adalah “intimidasi sistematis masyarakat sipil dan upaya untuk menekan kebebasan berbicara”.

Kedua pria itu dituduh melakukan sabotase dan merusak konstitusi Sudan Selatan.

Baca Juga: Rusia Peringatkan Dampak Bencana Jika Barat Melarang Impor Minyak

Mereka menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup jika terbukti bersalah, kata pengacara mereka.

Juli lalu, Abraham Chol Akech, seorang pemimpin Cush International Ministries yang berbasis di Juba ditangkap polisi di rumahnya.

Beberapa hari sebelumnya, ulama berusia 69 tahun itu mengatakan kepada jemaatnya selama kebaktian Minggu bahwa baik Presiden Salva Kiir dan wakilnya Rick Machar akan dilengserkan dari jabatannya pada 9 Juli, peringatan kemerdekaan, untuk membuka jalan bagi kepemimpinan baru.

Baca Juga: Media Pemerintah Suriah Ungkap Dua Warga Sipil Tewas dalam Serangan Israel di Dekat Damaskus

Beberapa minggu kemudian, Kuel Aguer Kuel, profesor ekonomi di Universitas Internasional Stratford di Sudan Selatan dan mantan gubernur Negara Bagian Bahr el-Ghazal Utara dijemput di sebuah pompa bensin oleh dinas rahasia.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah